Layanan Administrasi Kependudukan Online Kota Bandung Dihentikan, Ada Apa?
Selasa, 02 November 2021 - 09:58 WIB
loading...
A
A
A
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar mengatakan, selama masa transisi ini Disdukcapil Kota Bandung akan tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bandung.
Menurut dia, Kota Bandung terpilih menjadi bagian dari uji coba, karena dinilai sumber daya termasuk masyarakatnya bisa turut mengimplementasikan SIAK Terpusat ini. Menurutnya, penyelenggaraan layanan terpusat ini dilakukan secara bertahap dan melalui uji coba, serta akan terus dievaluasi melalui Dirjen Dukcapil.
"Seperti aplikasi SALAMAN, PEMUDA dan, e-PunTen. Dalam masa transisi migrasi data dan instalasi SIAK Terpusat ini untuk sementara pelayanan kembali ke manual (tatap muka), baik di Kantor Dinas, Kecamatan, mau pun gerai pelayanan," jelasnya.
Baca juga: Miris! Pasangan Suami Istri di Tanah Datar Ajak 3 Anaknya Curi Kotak Amal
Namun Tatang menginformasikan layanan melalui e-mail tetap berjalan. Sedangkan layanan online akan dipersiapkan oleh Dukcapil Pusat secara bertahap setelah terlaksananya SIAK Terpusat secara nasional.
"Dokumen-dokumen administrasi kependudukan yang sebelumnya diakses melalui aplikasi layanan online dialihkan menjadi tatap muka. Saat hendak melakukan layanan tatap muka, masyarakat pemohon sebelumnya harus mendaftar melalui antrean SMS untuk jadwal pelayanan," ucapnya.
Menurut dia, Kota Bandung terpilih menjadi bagian dari uji coba, karena dinilai sumber daya termasuk masyarakatnya bisa turut mengimplementasikan SIAK Terpusat ini. Menurutnya, penyelenggaraan layanan terpusat ini dilakukan secara bertahap dan melalui uji coba, serta akan terus dievaluasi melalui Dirjen Dukcapil.
"Seperti aplikasi SALAMAN, PEMUDA dan, e-PunTen. Dalam masa transisi migrasi data dan instalasi SIAK Terpusat ini untuk sementara pelayanan kembali ke manual (tatap muka), baik di Kantor Dinas, Kecamatan, mau pun gerai pelayanan," jelasnya.
Baca juga: Miris! Pasangan Suami Istri di Tanah Datar Ajak 3 Anaknya Curi Kotak Amal
Namun Tatang menginformasikan layanan melalui e-mail tetap berjalan. Sedangkan layanan online akan dipersiapkan oleh Dukcapil Pusat secara bertahap setelah terlaksananya SIAK Terpusat secara nasional.
"Dokumen-dokumen administrasi kependudukan yang sebelumnya diakses melalui aplikasi layanan online dialihkan menjadi tatap muka. Saat hendak melakukan layanan tatap muka, masyarakat pemohon sebelumnya harus mendaftar melalui antrean SMS untuk jadwal pelayanan," ucapnya.
Lihat Juga :