Layanan Administrasi Kependudukan Online Kota Bandung Dihentikan, Ada Apa?

Selasa, 02 November 2021 - 09:58 WIB
loading...
Layanan Administrasi Kependudukan Online Kota Bandung Dihentikan, Ada Apa?
Layanan administrasi kependudukan online di Kota Bandung dihentikan untuk sementara waktu. Foto/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Masyarakat Kota Bandung, yang akan mengurus administrasi kependudukan, harus rela kembali ke pelayanan secara manual. Pasalnya, kini layanan administrasi kependudukan online di Kota Kembang ini dihentikan untuk sementara waktu.



Penghentian sementara layanan online itu dilakukan, menyusul uji coba Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung.



Untuk pelaksanaan koordinasi SIAK Terpusat ini dilakukan sejak 30 Oktober-2 November 2021, yang diawali dengan proses cut off transaksi data SIAK Terdistribusi ke SIAK Terpusat pada 29 Oktober 2021.



Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar mengatakan, selama masa transisi ini Disdukcapil Kota Bandung akan tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bandung.

Menurut dia, Kota Bandung terpilih menjadi bagian dari uji coba, karena dinilai sumber daya termasuk masyarakatnya bisa turut mengimplementasikan SIAK Terpusat ini. Menurutnya, penyelenggaraan layanan terpusat ini dilakukan secara bertahap dan melalui uji coba, serta akan terus dievaluasi melalui Dirjen Dukcapil.

"Seperti aplikasi SALAMAN, PEMUDA dan, e-PunTen. Dalam masa transisi migrasi data dan instalasi SIAK Terpusat ini untuk sementara pelayanan kembali ke manual (tatap muka), baik di Kantor Dinas, Kecamatan, mau pun gerai pelayanan," jelasnya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1070 seconds (0.1#10.140)