Remas Payudara Mama Muda, Pemuda 23 Tahun Terancam Dipenjara 2 Tahun 8 Bulan

Senin, 01 November 2021 - 14:31 WIB
loading...
Remas Payudara Mama...
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurinawan memperlihatkan barang bukti kasus pelecehan seksual yang dilakukan IAN (23).Foto/Okto Rizky Alpino
A A A
JAKARTA - Aksi remas payudara yang dilakukan IAN (23) kepada ibu muda berusia 30 tahun di Duren Sawit Jakarta Timur pada Senin (26/10/2021) lalu berujung fatal. Akibat ulahnya IAN harus berurusan dengan polisi dan terancam dipenjara selama 2 tahun 8 bulan.

Kapolres Jakarta Timur , Kombes Pol Erwin Kurinawan mengatakan, aksi remas payudara itu bermula saat IAN berpura-pura menanyakan alamat kepada korban yang baru pulang belanja di salah satu minimarket di kawasan Duren Sawit.

"Seorang laki-laki terekam CCTV berpura-pura bertanya kepada seorang wanita yang sedang berjalan, ketika lengah pelaku memegang payudara korban kemudian melarikan diri dengan sepeda motor," kata Erwin di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (1/11/2021). Baca: 3 Begal yang Tewaskan Korban di Cakung Ditangkap, 2 Masih Buron

Atas perbuatannya, pelaku diganjar Pasal 281 KUHP tentang Kesusilaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Selain mengamankan pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa helm, kaus, celana dan sepatu yang digunakan IAN saat meremas payudara ibu muda di kawasan Duren Sawit.

"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka tanggal 26 Oktober 2021," tuturnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Akhirnya Pulomas Tower...
Akhirnya Pulomas Tower Siap Meluncur, Tawarkan Akses Tanpa Batasan
Kanker Payudara Tertinggi...
Kanker Payudara Tertinggi di Inggris dan RI, Ini Penjelasan Dokter
Kim Jong-un Larang Wanita...
Kim Jong-un Larang Wanita Operasi Payudara, Polisi Langsung Gelar Razia
Rekomendasi
5 Negara yang Mampu...
5 Negara yang Mampu Membuat Jet Tempur Sendiri, Ada yang Produksinya Mencapai Ratusan Unit per Tahun
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Agustina dan Trenggono Wakil
Berita Terkini
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Infografis
Penyebab 85 Juta Pekerjaan...
Penyebab 85 Juta Pekerjaan yang Terancam Musnah Tahun Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved