Remas Payudara Mama Muda, Pemuda 23 Tahun Terancam Dipenjara 2 Tahun 8 Bulan

Senin, 01 November 2021 - 14:31 WIB
loading...
Remas Payudara Mama...
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurinawan memperlihatkan barang bukti kasus pelecehan seksual yang dilakukan IAN (23).Foto/Okto Rizky Alpino
A A A
JAKARTA - Aksi remas payudara yang dilakukan IAN (23) kepada ibu muda berusia 30 tahun di Duren Sawit Jakarta Timur pada Senin (26/10/2021) lalu berujung fatal. Akibat ulahnya IAN harus berurusan dengan polisi dan terancam dipenjara selama 2 tahun 8 bulan.

Kapolres Jakarta Timur , Kombes Pol Erwin Kurinawan mengatakan, aksi remas payudara itu bermula saat IAN berpura-pura menanyakan alamat kepada korban yang baru pulang belanja di salah satu minimarket di kawasan Duren Sawit.

"Seorang laki-laki terekam CCTV berpura-pura bertanya kepada seorang wanita yang sedang berjalan, ketika lengah pelaku memegang payudara korban kemudian melarikan diri dengan sepeda motor," kata Erwin di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (1/11/2021). Baca: 3 Begal yang Tewaskan Korban di Cakung Ditangkap, 2 Masih Buron

Atas perbuatannya, pelaku diganjar Pasal 281 KUHP tentang Kesusilaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Selain mengamankan pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa helm, kaus, celana dan sepatu yang digunakan IAN saat meremas payudara ibu muda di kawasan Duren Sawit.

"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka tanggal 26 Oktober 2021," tuturnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Akhirnya Pulomas Tower...
Akhirnya Pulomas Tower Siap Meluncur, Tawarkan Akses Tanpa Batasan
Kanker Payudara Tertinggi...
Kanker Payudara Tertinggi di Inggris dan RI, Ini Penjelasan Dokter
Kim Jong-un Larang Wanita...
Kim Jong-un Larang Wanita Operasi Payudara, Polisi Langsung Gelar Razia
Rekomendasi
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved