4 Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Palembang yang Viral di Medsos Langsung Diciduk
Senin, 01 November 2021 - 14:19 WIB
loading...
A
A
A
Dilanjutkan dia, korban sudah diarahkan untuk visum di RS Bhayangkara. Sedang pelaku, langsung diciduk dan tengah menjalani pemeriksaan. "Kita masih dalami motif dan peranan dari masing-masing mahasiswa,” jelasnya.
Baca: Sok Jagoan, 3 Pelaku Pengeroyokan di Pinokalan Tak Berkutik saat Ditangkap
Dari pengakuan pelaku, keributan dilatari saling lihat, hingga terjadi ketersinggungan dan berkelahi. Dalam penganiayaan itu, korban mengalami luka memar di kepala, leher, dada, bahu dan kaki.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Baca: Sok Jagoan, 3 Pelaku Pengeroyokan di Pinokalan Tak Berkutik saat Ditangkap
Dari pengakuan pelaku, keributan dilatari saling lihat, hingga terjadi ketersinggungan dan berkelahi. Dalam penganiayaan itu, korban mengalami luka memar di kepala, leher, dada, bahu dan kaki.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
(hsk)
Lihat Juga :