Syarat RT-PCR untuk Naik KA Jarak Jauh Maksimal 3x24 Jam
Senin, 01 November 2021 - 13:46 WIB
loading...
A
A
A
Untuk memesan tiket, imbuhnya, seluruh pelanggan kereta api harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas. Penggunaan NIK ini berlaku bagi pelanggan dewasa ataupun anak-anak untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19 calon pelanggan.
Baca juga: Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Gotong Royong Mitigasi Bencana
Hal tersebut dikarenakan KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI. "Selama menggunakan layanan KAI, pelanggan diminta untuk mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api:
1. Pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi COVID-19 dosis pertama.
Baca juga: Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Gotong Royong Mitigasi Bencana
Hal tersebut dikarenakan KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI. "Selama menggunakan layanan KAI, pelanggan diminta untuk mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api:
1. Pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi COVID-19 dosis pertama.
Lihat Juga :