Syarat RT-PCR untuk Naik KA Jarak Jauh Maksimal 3x24 Jam

Senin, 01 November 2021 - 13:46 WIB
loading...
Syarat RT-PCR untuk...
Syarat Rapid Test PCR untuk naik kereta api jarak jauh maksimal berlaku 3x24 jam.Foto/ilustrasi
A A A
SURABAYA - Masa berlaku surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR untuk syarat naik Kereta Api Jarak Jauh diperpanjang. Dari semula maksimal 2x24 jam menjadi maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan perubahan aturan ini menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 92 Th 2021 tentang Perubahan Atas SE Kemenhub Nomor 89 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID-19 tanggal 27 Oktober 2021.

Baca juga: Ibu dan Anak Persembahkan Emas untuk Yonif 3 Marinir Lomba Panahan Piala Danmenkav 2

“Selain menggunakan hasil negatif tes RT-PCR, pelanggan juga masih diperbolehkan menggunakan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan," ujarnya, Senin (1/11/2021).

Luqman Arif menegaskan, KAI selalu memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk bisa naik kereta api. "KAI selalu mengikuti dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19 pada moda transportasi kereta api," jelasnya.

Untuk memesan tiket, imbuhnya, seluruh pelanggan kereta api harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas. Penggunaan NIK ini berlaku bagi pelanggan dewasa ataupun anak-anak untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19 calon pelanggan.

Baca juga: Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Gotong Royong Mitigasi Bencana

Hal tersebut dikarenakan KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI. "Selama menggunakan layanan KAI, pelanggan diminta untuk mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api:

1. Pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi COVID-19 dosis pertama.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kenaikan Tiket KA Usai...
Kenaikan Tiket KA Usai Lebaran, KAI Daop 1 Jakarta: Terapkan Batas Atas dan Batas Bawah
Rekor Angkutan Lebaran...
Rekor Angkutan Lebaran 2025: KAI Daop 4 Semarang Layani Ratusan Ribu Penumpang
KAI Daop Surabaya Berlakukan...
KAI Daop Surabaya Berlakukan Tarif Promo 40% untuk Arus Balik Lebaran 2025
Jalur Kereta Ciamis-Manonjaya...
Jalur Kereta Ciamis-Manonjaya Ambles, Ribuan Penumpang Dialihkan ke Jalur Utara
Minibus Tertabrak KA...
Minibus Tertabrak KA Bathara Kresna, 4 Penumpang Meninggal di Lokasi
Mudik Lebaran 2025,...
Mudik Lebaran 2025, Divre IV Tanjungkarang Tambah 5.632 Tempat Duduk di KA Kuala Stabas
Terduga Pembakar Gerbong...
Terduga Pembakar Gerbong KA di Stasiun Tugu Yogya Di-blacklist Tak Boleh Naik Kereta
3 Gerbong di Stasiun...
3 Gerbong di Stasiun Tugu Ternyata Dibakar, Motif Pelaku Terungkap
Tim Labfor Polri Usut...
Tim Labfor Polri Usut Kebakaran 3 Gerbong KA di Stasiun Tugu Yogyakarta
Rekomendasi
Daniel Dubois Ancam...
Daniel Dubois Ancam Pensiunkan Oleksandr Usyk: Aku Hancurkan Dia!
7 Fadilah Surat Maryam...
7 Fadilah Surat Maryam Ayat 30-35, Nomor Terakhir Meningkatkan Keimanan
Zona Niaga Terbaru Dukung...
Zona Niaga Terbaru Dukung Ekosistem Kota Mandiri di Tangerang
Berita Terkini
Rektor UI Berhentikan...
Rektor UI Berhentikan Dokter PPDS Cabul Rekam Mahasiswi Mandi usai Ditetapkan Tersangka
19 menit yang lalu
Ustaz Abdul Somad Resmi...
Ustaz Abdul Somad Resmi Diangkat Jadi Direktur LP3N
30 menit yang lalu
Modus Salurkan Kredit...
Modus Salurkan Kredit Fiktif, Pegawai BUMDes di Kulonprogo Korupsi Rp1,058 Miliar
2 jam yang lalu
Pramono dan EJ Sport...
Pramono dan EJ Sport Dukung Jakarta Menuju Kota Sepeda Internasional
2 jam yang lalu
Tiga Orang Pekerja Hendak...
Tiga Orang Pekerja Hendak Pasang Tiang Wi-Fi di Cibinong Tewas Kesetrum
2 jam yang lalu
Pelamar PPSU dan PJLP...
Pelamar PPSU dan PJLP di Balai Kota Membeludak, Pramono: Pendaftaran di Kelurahan
4 jam yang lalu
Infografis
Biden Izinkan Ukraina...
Biden Izinkan Ukraina Serang Rusia dengan Rudal Jarak Jauh AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved