Marah Dituduh Selingkuhi Istrinya Kakek di Klaten Tebas Leher Sahabat Karib hingga Tewas
Senin, 01 November 2021 - 07:13 WIB
loading...
A
A
A
Usai menganiaya dan membunuh rekannya tersebut pelaku selanjutnya menyerahkan diri ke polisi ditemani ketua RW setempat.
Baca : Pelaku Pembunuhan saat Gotong Royong di Nias Utara Dibekuk Polisi
Selain mengamankan pelaku Polisi juga menyita barang bukti sajam yang disimpan di belakang almari dan pakaian korban yang masih berlumuran darah.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka diancam Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara," tandasnya.
shotlist:
Baca : Pelaku Pembunuhan saat Gotong Royong di Nias Utara Dibekuk Polisi
Selain mengamankan pelaku Polisi juga menyita barang bukti sajam yang disimpan di belakang almari dan pakaian korban yang masih berlumuran darah.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka diancam Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara," tandasnya.
shotlist:
(sms)
Lihat Juga :