KKB Lakukan Pembakaran dan Penembakan di Intan Jaya Ini Kronologinya
loading...
A
A
A
INTAN JAYA - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali melakukan aksi penembakan dan pembakaran bangunan maupun kendaraan di Bandara Bilorai Kabupaten Intan Jaya, Pada Jumat 29 Oktober 2021 pukul 15.38 WIT. Akibat kejadian tersebut menimbulkan kepanikan sehingga ratusan warga mengungsi ke Gereja Katolik Paroki Missael Bilogai. Pasukan TNI Polri yang tiba di TKP langsung membalas aksi penembakan sehingga terjadi baku tembak.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, mengatakan dari kontak tembak tersebut, tidak terdapat korban jiwa dari personel TNI-Polri serta masyarakat yang ada di Kota Sugapa.
"Namun akibat kejadian tersebut sejumlah bangunan dan kendaraan rusak akibat pembakaran," kata Kombes Pol AM Kamal dalam pernyataa tertulis yang diterima SINDOnews, Sabtu (30/10/2021).
Berikut kronologias kejadian :
Pada Jumat 29 Oktober 2021 pukul 15.38 WIT, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melakukan aksi penembakan ke Polsek Sugapa dari arah Tower Telkomsel sehingga personil membalas tembakan dan terjadi kontak tembak.
Pada saat terjadinya kontak tembak, sekitar Pukul 16.00 WIT peroleh mendapatkan informasi bahwa telah terjadi pembakaran oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap bangunan Rumah milik Bapak Rian.
Pukul 16.15 WIT, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) semakin brutal dan melakukan aksi penembakan ke Pos Satgas 521 dan personil BKO Brimob yang bertempat di Perumahan Sekretaris Daerah Kabupaten Intan Jaya.
Pukul 16.20 WIT, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melakukan aksi pembakaran bangunan Gudang, Mobil Ambulans dan Mobil Tangki Air milik Bandara Bilorai Kabupaten Intan Jaya.
Selanjutnya personel menuju ke TKP pembakaran, saat tiba di Bandara Bilorai, personel mendapat gangguan tembakan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Setelah terjadi kontak tembak personel melakukan pembersian di Lokasi Pembakaran.
Pukul 17.50 WIT, personil Gabungan TNI-Polri dan Satgas Nemangkawi kembali ke Polsek Sugapa.
"Saat ini personel Gabungan TNI-Polri masih melakukan pengejaran dan patroli untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)," tandasnya.
Lihat Juga: Jenazah AKP Ryanto Ulil Anshari Tiba di Rumah Duka, Ibunda Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Baca Juga
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, mengatakan dari kontak tembak tersebut, tidak terdapat korban jiwa dari personel TNI-Polri serta masyarakat yang ada di Kota Sugapa.
"Namun akibat kejadian tersebut sejumlah bangunan dan kendaraan rusak akibat pembakaran," kata Kombes Pol AM Kamal dalam pernyataa tertulis yang diterima SINDOnews, Sabtu (30/10/2021).
Berikut kronologias kejadian :
Pada Jumat 29 Oktober 2021 pukul 15.38 WIT, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melakukan aksi penembakan ke Polsek Sugapa dari arah Tower Telkomsel sehingga personil membalas tembakan dan terjadi kontak tembak.
Pada saat terjadinya kontak tembak, sekitar Pukul 16.00 WIT peroleh mendapatkan informasi bahwa telah terjadi pembakaran oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap bangunan Rumah milik Bapak Rian.
Pukul 16.15 WIT, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) semakin brutal dan melakukan aksi penembakan ke Pos Satgas 521 dan personil BKO Brimob yang bertempat di Perumahan Sekretaris Daerah Kabupaten Intan Jaya.
Pukul 16.20 WIT, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melakukan aksi pembakaran bangunan Gudang, Mobil Ambulans dan Mobil Tangki Air milik Bandara Bilorai Kabupaten Intan Jaya.
Selanjutnya personel menuju ke TKP pembakaran, saat tiba di Bandara Bilorai, personel mendapat gangguan tembakan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Setelah terjadi kontak tembak personel melakukan pembersian di Lokasi Pembakaran.
Pukul 17.50 WIT, personil Gabungan TNI-Polri dan Satgas Nemangkawi kembali ke Polsek Sugapa.
"Saat ini personel Gabungan TNI-Polri masih melakukan pengejaran dan patroli untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)," tandasnya.
Lihat Juga: Jenazah AKP Ryanto Ulil Anshari Tiba di Rumah Duka, Ibunda Minta Pelaku Dihukum Setimpal
(sms)