Unggah Konten Ajakan Nyabu di Facebook, Oknum Guru Situbondo Ditangkap Polisi
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 06:03 WIB
loading...
Oknum guru berinisial BFR saat diamankan di Polres Situbondo dalam perkara narkotika. Foto/ Humas Polres Situbondo
A
A
A
SITUBONDO - Oknum guru di Situbondo ini tak patut dicontoh karena mengajarkan sesuatu berbeda dari biasanya. Bukan hal yang positif, melainkan mengajarkan untuk mengonsumsi sabu.
Ajakan mengonsumsi sabu ini diunggah oleh BFR (39), oknum guru warga Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo, melalui di media sosial (medsos) Facebook.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Ahmad Sutrisno membenarkan, pihaknya telah mengamankan oknum guru yang juga sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu sekolah di Kabupaten Situbondo. Pelaku diamankan, usai mengunggah ajakan nyabu pada Kamis petang sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca juga: Penipuan Online Modus Jual Beli Minyak Goreng Murah, Ibu Muda Ini Diringkus
"Menyikapi unggahan tersebut, Tim Satreskoba Polres Situbondo langsung bergerak melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan BFR (39). Tersangka BFR ini seorang PNS (guru). Ia ditangkap di rumahnya kemarin sekitar pukul 22.30 WIB," ucap Ahmad Sutrisno, melalui siaran persnya ke awak media, pada Jumat (29/10/2021).
Ajakan mengonsumsi sabu ini diunggah oleh BFR (39), oknum guru warga Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo, melalui di media sosial (medsos) Facebook.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Ahmad Sutrisno membenarkan, pihaknya telah mengamankan oknum guru yang juga sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu sekolah di Kabupaten Situbondo. Pelaku diamankan, usai mengunggah ajakan nyabu pada Kamis petang sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca juga: Penipuan Online Modus Jual Beli Minyak Goreng Murah, Ibu Muda Ini Diringkus
"Menyikapi unggahan tersebut, Tim Satreskoba Polres Situbondo langsung bergerak melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan BFR (39). Tersangka BFR ini seorang PNS (guru). Ia ditangkap di rumahnya kemarin sekitar pukul 22.30 WIB," ucap Ahmad Sutrisno, melalui siaran persnya ke awak media, pada Jumat (29/10/2021).
Lihat Juga :