6 Tersangka Kasus 402 Kg Sabu asal Iran Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Kamis, 04 Juni 2020 - 13:28 WIB
loading...
Konferensi pers pengungkapan sindikat narkoba asal Iran dengan 6 tersangka di Mapolres Sukabumi Kota. Foto/Humas Polda Jabar
A
A
A
BANDUNG - Enam tersangka jaringan narkoba internasional, BK (45), I (33), S (36), NH (40), R (41) warga Tasikmalaya, dan YFC (31), yang ditangkap Satgasus Polri Merah Putih Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya di Sukaraja, Kota Sukabumi, terancam hukuman 20 tahun penjara.
Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (BACA JUGA: Bareskrim Polri Amankan 402 Kg Sabu di Sukabumi, Ini Kronologi Lengkapnya )
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi menghadiri ekspos pengungkapan kasus narkoba ini di Mapolres Sukabumi Kota. Hadir dalam konferensi pers tersebut Direktur Reserse Narkoba (Dirres Narkoba) Kombes Pol Heri Kurniawan dan anggota tim Satgassus Polri Merah Putih Bareskrim Polri Kombes Pol Heri Heryawan.
Heri Kurniawan mengatakan, tim gabungan Satgasus Polri Merah Putih dan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan narkoba di wilayah Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi. (BACA JUGA: 402 Kg Sabu-sabu Diamankan Tim Satgasus Bareskrim Polri di Sukabumi )
Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (BACA JUGA: Bareskrim Polri Amankan 402 Kg Sabu di Sukabumi, Ini Kronologi Lengkapnya )
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi menghadiri ekspos pengungkapan kasus narkoba ini di Mapolres Sukabumi Kota. Hadir dalam konferensi pers tersebut Direktur Reserse Narkoba (Dirres Narkoba) Kombes Pol Heri Kurniawan dan anggota tim Satgassus Polri Merah Putih Bareskrim Polri Kombes Pol Heri Heryawan.
Heri Kurniawan mengatakan, tim gabungan Satgasus Polri Merah Putih dan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan narkoba di wilayah Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi. (BACA JUGA: 402 Kg Sabu-sabu Diamankan Tim Satgasus Bareskrim Polri di Sukabumi )

Lihat Juga :