Ngaku Anggota Kopassus dan Bawa Kabur 3 Motor, Petualangan Handoko Berakhir di Penjara
Jum'at, 29 Oktober 2021 - 17:56 WIB
loading...
Handoko, tersangka kasus penggelapan sepeda motor dengan modus mengaku sebagai anggota TNI, dalam gelar perkara d Polrestabes Semarang, Jumat (29/10/2021). Foto/Ist
A
A
A
SEMARANG - Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dengan modus mengaku sebagai anggota TNI. Polisi berhasil menangkap anggota TNI gadungan yang telah membawa kabur tiga motor milik orang yang dijumpainya di tempat yang berbeda.
Tersangka Handoko (36) diketahui tinggal di daerah Tuntang, Kabupaten Semarang. Kini tersangka ditahan di ruang tahanan Polrestabes Semarang.
Baca juga: Nekat Sekali TNI Gadungan Ini Berani Bentak Provost saat Diinterogasi di Jalan
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbatoruan menjelaskan, penangkapan tersangka didasarkan laporan warga Siwalan, Kelurahan Gayamsari yang telah menjadi korban warga sipil yang mengaku sebagai anggota TNI itu.
Korban melapor, bahwa motornya Yamaha Jupiter tekah dibawa kabur tersangka pada Selasa (24/8/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.
"Mulanya korban bertemu dan mengobrol dengan tersangka yang mengaku bernama Sis di angkringan. Tersangka juga mengaku sebagai sebagai TNI, Kopassus. Selanjutnya tersangka meminjam motor korban dengan alasan untuk mengambil uang di mesin ATM dan kabur,” kata AKBP Donny Sardo Lumbatoruan saat gelar perkara kasus tersebut di Mapolrestabes Semarang, Jumat (29/10/2021).
Baca juga: Pak Haji, Pengusaha Restoran Padang Terkenal di Karawang Dibunuh dengan Sadis, Ini Sosoknya
Akhirnya korban sadar bahwa dirinya telah menjadi korban kejahatan. Selanjutnya, korban melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Semarang. Mendapat laporan tersebut, personel Satreskrim Polrestabes Semarang langsung melakukan penyelidikan.
Tersangka Handoko (36) diketahui tinggal di daerah Tuntang, Kabupaten Semarang. Kini tersangka ditahan di ruang tahanan Polrestabes Semarang.
Baca juga: Nekat Sekali TNI Gadungan Ini Berani Bentak Provost saat Diinterogasi di Jalan
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbatoruan menjelaskan, penangkapan tersangka didasarkan laporan warga Siwalan, Kelurahan Gayamsari yang telah menjadi korban warga sipil yang mengaku sebagai anggota TNI itu.
Korban melapor, bahwa motornya Yamaha Jupiter tekah dibawa kabur tersangka pada Selasa (24/8/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.
"Mulanya korban bertemu dan mengobrol dengan tersangka yang mengaku bernama Sis di angkringan. Tersangka juga mengaku sebagai sebagai TNI, Kopassus. Selanjutnya tersangka meminjam motor korban dengan alasan untuk mengambil uang di mesin ATM dan kabur,” kata AKBP Donny Sardo Lumbatoruan saat gelar perkara kasus tersebut di Mapolrestabes Semarang, Jumat (29/10/2021).
Baca juga: Pak Haji, Pengusaha Restoran Padang Terkenal di Karawang Dibunuh dengan Sadis, Ini Sosoknya
Akhirnya korban sadar bahwa dirinya telah menjadi korban kejahatan. Selanjutnya, korban melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Semarang. Mendapat laporan tersebut, personel Satreskrim Polrestabes Semarang langsung melakukan penyelidikan.
Lihat Juga :