Lanjutkan Proyek Pedestrian, Putusan Dinas PU Tunda Proyek RS Dipertanyakan
Kamis, 04 Juni 2020 - 13:02 WIB
loading...
DPRD Makassar mempertanyakan keputusan Dinas PU Makassar melanjutkan proyek Pedestrian dan mengesampingkan pembangunan RS di Makassar. Foto: Ilustrasi/Sindonews
A
A
A
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menilai keputusan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar melanjutkan proyek pedestrian Tanjung Bunga, dan mengesampingkan dua proyek Rumah Sakit (RS) yaitu Batua dan Ujung Pandang Baru sangat tidak tepat.
Hal ini disampaikan langsung Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassa r Andi Suharmika. Dia mengaku baru mendengar kabar tersebut dan cukup heran lantaran kedua proyek ini seharusnya menjadi proyek rekomendasi utama untuk dilanjutlan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar.
"Saya juga baru tau kalau RS Batua dan Ujung Pandang Baru tidak berjalan karena sudah jadi kesepakatan kita sudah masuk di 2020 parsial 3," katanya.
Baca Juga: Pemkot Lanjutkan Proyek Pembangunan Trotoar Metro Tanjung Bunga Senilai Rp100 M
Kesepakatan yang dimaksud Suharmika mengacu pada hasil rekomendasi pihak DPRD Kota Makassar dalam hal ini Komisi C Bidang Pembangunan, kepada Dinas PU yang meminta untuk menjadikan kedua RS tersebut sebagai proyek prioritas pada rapat Monitoring Evaluasi (Monev) dan Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang belum lama ini dilakukan.
Keputusan Dinas PU tersebut justru dianggap Suharmika sebagai sikap tidak menangkap dan menanggapi dengan baik apa yang diminta oleh dewan.
Lebih lanjut, hal ini beralasan lantaran dari sisi urgensi keberadaan RS memang lebih dibutuhkan masyarakat disituasi pademi daripada jalur pedestrian, apalagi dengan sikap menunda akan membuat hal ini semakin lama padahal persoalan kebutuhan RS menurutnya perlu disiapkan dari sekarang, karena tidak ada yang tau pasti pandemi ini akan selama dan seperti apa ke depan.
Hal ini disampaikan langsung Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassa r Andi Suharmika. Dia mengaku baru mendengar kabar tersebut dan cukup heran lantaran kedua proyek ini seharusnya menjadi proyek rekomendasi utama untuk dilanjutlan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar.
"Saya juga baru tau kalau RS Batua dan Ujung Pandang Baru tidak berjalan karena sudah jadi kesepakatan kita sudah masuk di 2020 parsial 3," katanya.
Baca Juga: Pemkot Lanjutkan Proyek Pembangunan Trotoar Metro Tanjung Bunga Senilai Rp100 M
Kesepakatan yang dimaksud Suharmika mengacu pada hasil rekomendasi pihak DPRD Kota Makassar dalam hal ini Komisi C Bidang Pembangunan, kepada Dinas PU yang meminta untuk menjadikan kedua RS tersebut sebagai proyek prioritas pada rapat Monitoring Evaluasi (Monev) dan Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang belum lama ini dilakukan.
Keputusan Dinas PU tersebut justru dianggap Suharmika sebagai sikap tidak menangkap dan menanggapi dengan baik apa yang diminta oleh dewan.
Lebih lanjut, hal ini beralasan lantaran dari sisi urgensi keberadaan RS memang lebih dibutuhkan masyarakat disituasi pademi daripada jalur pedestrian, apalagi dengan sikap menunda akan membuat hal ini semakin lama padahal persoalan kebutuhan RS menurutnya perlu disiapkan dari sekarang, karena tidak ada yang tau pasti pandemi ini akan selama dan seperti apa ke depan.
Lihat Juga :