Kasus Penganiyaan yang Viral di Batam Bermula dari Masalah Utang
Jum'at, 29 Oktober 2021 - 07:14 WIB
loading...
A
A
A
Dikatakan, perlu diketahui oleh masyarakat, penanganan sebuah perkara tindak pidana tentu tidak sama. Karena ada prosesnya melalui penyelidikan dan penyidikan, kemudian juga tingkat kesulitan penangkapan pelaku, sebagaimana yang disampaikan bahwa pelaku sempat masuk dalam DPO.
"Hari ini kami sampaikan bahwa pelaku utama yang melakukan tindak pidana penganiayaan ini berhasil diamankan pada pukul 21.45 WIB tadi malam, di wilayah Bengkong Kota Batam," bebernya. Baca: CCTV Disita, Pengeroyok Pengusaha Rumah Makan Padang Terkenal di Karawang Naik Motor.
Pada kesempatan ini, pihaknya menghimbau kepada masyakarat apabila ada hal yang terkait hutang piutang agar tidak menggunakan jasa preman, ini adalah perilaku premanisme.
Karena, berdasarkan perintah Bapak Kapolda Kepri agar semua jajaran menindak tegas seluruh perilaku yang terkait dengan premanisme. "Untuk masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan apabila terjadi tindakan premanisme," pungkasnya. Baca Juga: Oknum Teknisi Curi 18 Baterai Aki Tower Telkom di Natuna.
"Hari ini kami sampaikan bahwa pelaku utama yang melakukan tindak pidana penganiayaan ini berhasil diamankan pada pukul 21.45 WIB tadi malam, di wilayah Bengkong Kota Batam," bebernya. Baca: CCTV Disita, Pengeroyok Pengusaha Rumah Makan Padang Terkenal di Karawang Naik Motor.
Pada kesempatan ini, pihaknya menghimbau kepada masyakarat apabila ada hal yang terkait hutang piutang agar tidak menggunakan jasa preman, ini adalah perilaku premanisme.
Karena, berdasarkan perintah Bapak Kapolda Kepri agar semua jajaran menindak tegas seluruh perilaku yang terkait dengan premanisme. "Untuk masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan apabila terjadi tindakan premanisme," pungkasnya. Baca Juga: Oknum Teknisi Curi 18 Baterai Aki Tower Telkom di Natuna.
(nag)
Lihat Juga :