Kasus Penganiyaan yang Viral di Batam Bermula dari Masalah Utang

Jum'at, 29 Oktober 2021 - 07:14 WIB
loading...
Kasus Penganiyaan yang...
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan. SINDOnews/Dicky
A A A
BATAM - Kasus video pengeroyokan karyawan sebuah Kopitiam di Batam yang viral di media sosial (Medsos) bermula dari adanya utang piutang. Dimana sejumlah pria yang membuat kegaduhan di Kopitiam ini sengaja dibayar oleh pihak yang merasa memiliki piutang pada korban.

Hal ini dijelaskan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan, Kamis (29/10/2021).

Pada kesempatan ini, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, sebagaimana yang telah di sampaikan pada konferensi pers sebelumnya, polisi berhasil mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan di Kopitiam Pada Juli 2021 lalu.

"10 orang diamankan di Wilayah Bengkong Kota Batam, termasuk 1 orang yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan penyidik dan adanya visum et repertum diduga kuat sebagai pelaku utama atas pengeroyokan yaitu pelaku inisial AR.

Sementara 9 orang lainnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk mengetahui masing-masing perannya.

"Sebagaimana yang disampaikan kasus ini berawal dari viralnya video di sosial media tentang kasus penganiayaan yang dilaporkan pihak korban, pihak penyidik dari Polresta Batam telah melakukan penyelidikan diawali dengan mendatangi TKP. Kemudian melakukan pemeriksaan awal saksi, termasuk juga meminta keterangan ahli terkait visum," sebutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
Polisi Ungkap Awal Mula...
Polisi Ungkap Awal Mula Bang Jago Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa
Usai Viral, Bang Jago...
Usai Viral, Bang Jago Pakai Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Babak Baru Kasus Dugaan...
Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Wartia, Herawati Bawa Bukti ke Polisi
Viral! Masjid Ini Sediakan...
Viral! Masjid Ini Sediakan Gym Gratis, Jemaah Bisa Fitness sesudah Salat Berjamaah
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Rekomendasi
AS Incar Tuan Rumah...
AS Incar Tuan Rumah Piala Dunia Antarklub 2029
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
Usai Serang Iran, Trump...
Usai Serang Iran, Trump Briefing Netanyahu tentang Taktik AS di Teluk
Berita Terkini
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved