Viral Video Laporan Penganiayaan Tidak Direspon Polsek Batam, Kapolda: Sudah Ada Tersangka

Kamis, 28 Oktober 2021 - 10:10 WIB
loading...
Viral Video Laporan Penganiayaan Tidak Direspon Polsek Batam, Kapolda: Sudah Ada Tersangka
Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman gerah terkait beredarnya video Polsek Batam Kota tidak menindaklanjuti laporan penganiayaan di sebuah Cafe di kawasan Batam Center, Kota Batam. SINDOnews/Dicky
A A A
BATAM - Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman gerah terkait beredarnya video Polsek Batam Kota tidak menindaklanjuti laporan penganiayaan di sebuah Cafe di kawasan Batam Center, Kota Batam. Untuk itu, pada Rabu (27/10/21) malam, Kapolda Kepri mengadakan konferensi pers menanggapi hal tersebut.

Dalam konferensi pers Aris menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah menetapkan satu orang pelaku berinisial R dalam permasalahan keributan tersebut.

"Pihak Kepolisian sudah menindaklanjuti masalah ini, bahkan sudah ada tersangkanya yakni R," ujar Aris, Rabu (27/10/21) malam.

Dijelaskannya, kasus ini langsung diambil alih oleh Polresta Barelang dan di backup juga oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri. Tujuannya tak lain agar pelaku yang sedang diburu ini segera dapat ditangkap.

Pada kesempatan ini, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa. Dimana serangkaian tindakan kepolisian juga sudah dilakukan oleh petugas di lapangan. "Ada lima orang saksi sudah diperiksa oleh penyidik yang berhubungan dengan perkara ini," jelasnya.

Dia juga mengatakan bahwa Pelapor ZD (51) sudah membuat laporan Kepolisian dan telah membuat Visum. Anggotanya di lapangan menurut Aris telah melaksanakan tugas sebaik-baiknya, namun sampai saat ini memang tersangka masih dalam status pencarian. "Sedang kita cari pelakunya, bukan diam saja Anggota Saya dilapangan," tegasnya. Baca: Gempa Kembali Guncang Ambarawa, Warga Mengaku Rumahnya Bergetar.

Kasus ini bermula dari adanya utang piutang antara korban dan pihak pelaku. Pada kesempatan ini, Aris mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika ada yang mengancam terkait penganiayaan atau premanisme. Baca Juga: Tanah Longsor Tutup Jalur Alternatif Magelang-Temanggung.

"Di Kepri tidak boleh ada aksi premanisme, tidak boleh ada orang yang menggangu ketentraman dan keamanan di tengah masyarakat," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2258 seconds (0.1#10.140)