Soal Tuntutan Kenaikan Upah 10 Persen, Ini Tanggapan Pengusaha Jawa Barat

Rabu, 27 Oktober 2021 - 19:45 WIB
loading...
Soal Tuntutan Kenaikan...
Buruh di Jawa Barat menuntut kenaikan upah 10 persen pada UMK 2022 mendatang.Foto/ilustrasi
A A A
BANDUNG - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat menilai, kenaikan upah minimum kota (UMK) Jawa Barat 2022 mestinya mengacu kepada perundang undangan yang berlaku. Kenaikan upah tidak bisa hanya mempertimbangkan tuntutan dari satu sisi saja.

Menurut Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik, kenaikan upah minimun sudah jelas diatur oleh pemerintah. Yaitu didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. Aturan tersebut merupahan aturan turunan dari UU Cipta Kerja No.11 tahun 2020.

Baca juga: Polres Cimahi Selidiki Dugaan Vaksin Berbayar di Bandung Barat

"Kenaikan upah tidak bisa meminta berdasarkan asumsi sendiri kecuali berdasarkan inflasi atau pertumbuhan ekonomi daerah kabupaten atau kota," kata Ning Wahyu, Rabu (27/10/2021).

Hal itu merespons tuntutan buruh yang meminta UMK 2022 naik sebesar 10 persen. Tuntutan itu didasarkan pada pertimbangan pertumbuhan ekonomi nasional yang tinggi 7 persen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Gandeng Pengusaha Lokal,...
Gandeng Pengusaha Lokal, Hive Five Segera Ekspansi ke Bangka Belitung
Pengusaha Ini Bagikan...
Pengusaha Ini Bagikan Filosofi Kepemimpinan dalam Bukunya Keduanya
Inilah Desain Masjid...
Inilah Desain Masjid yang Dibangun Bos HS Muhammad Suryo di TKP Kecelakaan Isterinya
Pengusaha Tenda Hajatan...
Pengusaha Tenda Hajatan di Bekasi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Bos HS Berangkatkan...
Bos HS Berangkatkan 150 Karyawan Umrah, Bersyukur Selamat dari Kecelakaan
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Rekomendasi
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
AS atau Iran yang Menang...
AS atau Iran yang Menang Perang? Ini Jawaban Mengejutkan 10 Pakar Militer
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Berita Terkini
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Infografis
Google Mulai Kiamat?...
Google Mulai Kiamat? 10 Mesin Pencari Ini Siap Gantikan Tahta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved