Saling Lapor Kasus KDRT, Korban Temukan Keganjilan
Rabu, 27 Oktober 2021 - 19:57 WIB
loading...
A
A
A
Saat itu kata dia, jaksa tidak bisa menghadirkan saksi ahli dengan alasan tidak bisa dihubungi. Namun kenyataannya pihak korban bisa mendatangkan saksi ahli tersebut dan mengaku saksi ahli tidak pernah dihubungi jaksa.
“Hakim menegur Jaksa karena berbohong dan meminta saksi ahli dihadirkan," ungkapnya.
Baca juga: Kejam! Dituduh Mencuri, Pemulung Tua Renta di Majalengka Dianiaya hingga Terjengkang
Menurut Iwan, sudah tiga kali persidangan saksi ahli tidak bisa dihadirkan oleh jaksa, hingga kliennya terpaksa menghadirkannya.
Kasus KDRT berbuntut panjang karena korban malah balik dilaporkan. Anehnya kasus saling lapor ini ditangani jaksa yang sama yaitu jaksa Glendy Rivano.
“Saya sudah pernah menanyakan kenapa sengketa suami istri ini ditangani oleh jaksa yang sama. Namun pihak kejaksaan mengaku karena jaksa satunya yang menangi kasus ini sudah pindah.
"Padahal kan jaksa itu banyak, kenapa hanya dia yang tangani dua perkara yang sama," ketusnya.
“Hakim menegur Jaksa karena berbohong dan meminta saksi ahli dihadirkan," ungkapnya.
Baca juga: Kejam! Dituduh Mencuri, Pemulung Tua Renta di Majalengka Dianiaya hingga Terjengkang
Menurut Iwan, sudah tiga kali persidangan saksi ahli tidak bisa dihadirkan oleh jaksa, hingga kliennya terpaksa menghadirkannya.
Kasus KDRT berbuntut panjang karena korban malah balik dilaporkan. Anehnya kasus saling lapor ini ditangani jaksa yang sama yaitu jaksa Glendy Rivano.
“Saya sudah pernah menanyakan kenapa sengketa suami istri ini ditangani oleh jaksa yang sama. Namun pihak kejaksaan mengaku karena jaksa satunya yang menangi kasus ini sudah pindah.
"Padahal kan jaksa itu banyak, kenapa hanya dia yang tangani dua perkara yang sama," ketusnya.
Lihat Juga :