402 Kg Sabu-sabu Diamankan Tim Satgasus Bareskrim Polri di Sukabumi
loading...
A
A
A
SUKABUMI - Kadiv Humas Mabes Polri Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Tim Satgasus Bareskrim Polri telah mengamankan sabu-sabu seberat 402 kilogram (Kg) di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Sebelumnya, kabarkan tim Satgasus Bareskrim Polri telah amankan sabu-sabu 500 Kg.
"402 Kilogram (Kg)," kata Argo saat dikonfirmasi Okezone terkait penangkapan sabu tersebut, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Namun Argo belum merinci soal tersangka dan kronologi penangkapan itu secara detail. (Baca juga; Diburu 6 Bulan, Pengedar Sabu Diringkus di Cibening )
Sebelumnya, tim satgas juga mengungkap sabu-sabu seberat 821 kilogram atau hampir 1 ton di Kota Serang, Banten. Peredaran barang haram itu terjadi di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19.
AS, warga negara Pakistan, yang diduga pemilik sabu 821 Kilogram atau hampir 1 ton, memanfaatkan jalur pantai di wilayah Banten Selatan, untuk memasukan sabu dari Iran. Sabu kemudian disimpan di dalam gudang di Kampung Kepandean Got, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
"402 Kilogram (Kg)," kata Argo saat dikonfirmasi Okezone terkait penangkapan sabu tersebut, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Namun Argo belum merinci soal tersangka dan kronologi penangkapan itu secara detail. (Baca juga; Diburu 6 Bulan, Pengedar Sabu Diringkus di Cibening )
Sebelumnya, tim satgas juga mengungkap sabu-sabu seberat 821 kilogram atau hampir 1 ton di Kota Serang, Banten. Peredaran barang haram itu terjadi di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19.
AS, warga negara Pakistan, yang diduga pemilik sabu 821 Kilogram atau hampir 1 ton, memanfaatkan jalur pantai di wilayah Banten Selatan, untuk memasukan sabu dari Iran. Sabu kemudian disimpan di dalam gudang di Kampung Kepandean Got, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
(wib)