Kuasa Hukum Lucinta Luna Minta Kasus Batal Demi Hukum

Kamis, 04 Juni 2020 - 09:12 WIB
loading...
Kuasa Hukum Lucinta...
Lucinta Luna. Foto/Dok/Okezone
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Lucinta Luna mengakui keberataan atas dakwaan yang dilontarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka menilai dakwaan yang dilontarkan JPU tak sesuai.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto. Dia menjelaskan, hal itu diungkapkan oleh pengacara terdakwa saat mengikuti sidang kedua Lucinta Luna.

"Sidang sendiri awalnya menggelar pernyataan saksi. Tapi diganti tanggapan pengacara atas JPU," kata Eko dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).

Karena itulah, sidang kedua kali ini, Pengadilan memutuskan untuk mengagendakan keterangan saksi. Namun tim kuasa hukum yang hadir meminta haknya untuk eksepsi atau keberataan atas dakwaan JPU.

“Ada dua poin yang menjadi bahasan tim kuasa hukum, mereka menilai dakwaan tidak cermat, dakwaan tidak disusun sesuai dengan kronologisnya,” lanjut Eko.

Karena dua hal itu, Eko mengatakan, kuasa hukum Lucinta meminta Hakim untuk membatalkan dakwaan JPU batal demi hukum.

Sidang sendiri kemudian ditunda dan dijadwalkan ulang pada Rabu 10 Juni 2020 mendatang dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi Lucinta Luna.

Sebelumnya, saat sidang pertama, kuasa hukum Lucinta Luna tak menghadiri sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU, Asep. Bahkan dalam sidang itu, Hakim sempat menunda dan meminta pihak Lucinta untuk berkomunikasi dengan pengacara.

Sekadar diketahui, Lucinta Luna didakwa dua pasal berlapis. Pertama dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika. Kedua, Lucinta Luna didakwa dengan Pasal 60 ayat (3) Undang-undang Psikotropika atau Pasal 62 UU Psikotropika.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
Siapa Andy Burnham?...
Siapa Andy Burnham? Kandidat Kuat PM Inggris yang Suka Bermain Bola
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved