9 PSK di Mojokerto Kaget Dirazia Petugas saat Asyik Mangkal Tunggu Pelanggan

Selasa, 26 Oktober 2021 - 19:00 WIB
loading...
A A A
"Mereka diamankan ke kantor untuk pendataan dan pembinaan. Setelahnya diperbolehkan untuk pulang kembali, namun KTP disita oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil)," ucapnya.



Hanya saja, lanjut Noerhono, ke sembilan PSK tak serta merta diperbolehkan pulang begitu saja. Identitas mereka yang diamankan akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto untuk ditindaklanjuti lebih lanjut guna dilakukan pembinaan.

"Rencana tindaklanjut akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto untuk dibina lebih lanjut," tukasnya.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5794 seconds (0.1#10.140)