Begini Peran Dinson PMD Pangandaran terhadap Penanganan Anak Bermasalah Hukum
Selasa, 26 Oktober 2021 - 11:35 WIB
loading...
A
A
A
Dari 50 kasus anak yang terjadi di tahun 2020 itu di antaranya, anak berhadapan dengan hukum, anak korban kekerasan seksual, anak korban perlakuan salah atau penelantaran, anak dalam kondisi darurat dan anak disabilitas. Baca: Mahasiswa UNS Tewas Saat Diklatsar Menwa, Kampus: Tunggu Hasil Autopsi.
"Namun untuk kasus anak yang dilayani PRS pada tahun 2021 mengalami penurunan dengan angka kasus anak tercatat 20 kejadian," paparnya.
Jumlah anak yang mendapat layanan hingga pendampingan hukum di Pengadilan Negeri tercatat sebanyak 14 anak. "Keberadaan PRS belum sepenuhnya diketahui masyarakat secara utuh sehingga jika ada kasus anak jarang yang meminta pendampingan," sambung Wawan.
Wawan menegaskan, masyarakat hendaknya melakukan koordinasi dengan Dinsos PMD dan PRS jika terjadi kasus hukum dan persoalan sosial pada anak.
"Kami mencatat, untuk LPKS di Pangandaran hingga kini di sebanyak 8 anak di bawah 18 tahun," pungkas Wawan. Baca Juga: Berpusat di Darat, Getaran Gempa di Selasa Kliwon Kagetkan Warga Jogjakarta.
"Namun untuk kasus anak yang dilayani PRS pada tahun 2021 mengalami penurunan dengan angka kasus anak tercatat 20 kejadian," paparnya.
Jumlah anak yang mendapat layanan hingga pendampingan hukum di Pengadilan Negeri tercatat sebanyak 14 anak. "Keberadaan PRS belum sepenuhnya diketahui masyarakat secara utuh sehingga jika ada kasus anak jarang yang meminta pendampingan," sambung Wawan.
Wawan menegaskan, masyarakat hendaknya melakukan koordinasi dengan Dinsos PMD dan PRS jika terjadi kasus hukum dan persoalan sosial pada anak.
"Kami mencatat, untuk LPKS di Pangandaran hingga kini di sebanyak 8 anak di bawah 18 tahun," pungkas Wawan. Baca Juga: Berpusat di Darat, Getaran Gempa di Selasa Kliwon Kagetkan Warga Jogjakarta.
(nag)
Lihat Juga :