Mahasiswa UNS Tewas Saat Diklatsar Menwa, Kampus: Tunggu Hasil Autopsi

Selasa, 26 Oktober 2021 - 09:44 WIB
loading...
Mahasiswa UNS Tewas Saat Diklatsar Menwa, Kampus: Tunggu Hasil Autopsi
Polisi memeriksa sejumlah barang bukti kasus kematian mahasiswa UNS saat mengikuti Diklatsar Menwa di Solo, Senin (25/10/2021). Foto/ANTARA/Aris Wasita
A A A
SOLO - Polisi bergerak cepat menyelidiki kematian Gilang Endi (23). Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo tersebut, tewas saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Resimen Mahasiswa (Menwa), Senin (25/10/2021).



Usai ada peserta yang tewas, Diklatsar Menwa yang dimulai Sabtu (23/10/2021) dan sedianya berakhir pada Minggu (31/10/2021) akhirnya dihentikan untuk kepentingan penyelidikan.



Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto menjelaskan, belum mengetahui penyebab pasti meninggalnya Gilang Endi. Korban merupakan mahasiswa Sekolah Vokasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) UNS angkatan 2020.



"Untuk penyebabnya kami belum tahu semua, makanya biar ketemu jawabannya dan keluarga bisa menerima, keluarga sudah sepakat mengizinkan autopsi, ini bisa lebih menjelaskan kenapa," kata Sutanto.

Ia mengatakan, saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan dengan meminta informasi peserta lain dalam kegiatan tersebut. "Kami tidak masuk ke situ, jadi tunggu saja hasil autopsinya," tuturnya.

"Kalau kronologi awal yang saya ikut dengar, baik dari pihak komandan batalyon, komandan menwa, dan komandan provost mengatakan, bahwa memang yang bersangkutan tidak ada gejala kesehatan khusus. Hanya kakinya kram sehingga ada yang mendampingi secara khusus," katanya.



Kegiatan yang dilakukan selama Diklatsar, salah satunya adalah orientasi lapangan dimulai dari pengecekan kesehatan, pengambilan helm, hingga orientasi lapangan itu sendiri.

"Peserta Diklatsar berjalan menuju fakultas teknik, kemudian menuju ke danau. Berhenti di jembatan. Selanjutnya ada aktivitas fisik, ada juga materi dan pada sore hari kembali ke markas di sini," katanya.

"Kami pokoknya akan mendasarkan pada bukti otentik yang bisa dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun medis. Prinsipnya kami jaga praduga tak bersalah sebelum informasi lengkap dari pihak kepolisian," imbuhnya.



Peristiwa tewasnya mahasiswa asal Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar tersebut, terjadi di kawasan Jurug, Kecamatan Jebres. Penyidik Polresta Solo, menurut Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika telah datang ke rumah keluarga korban untuk meminta keterangan.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo, Ahmad Yunus sudah mendapat laporan perihal kematian mahasiswa saat Diklatsar Menwa, namun mengenai penyebabnya sedang diselidiki.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1179 seconds (0.1#10.140)