Kecelakaan Kerja PT Enero Mojokerto, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Rabu, 03 Juni 2020 - 22:26 WIB
loading...
A A A
"Untuk tersangka, kami kenakan pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Blitar ini.

Untuk diketahui, sebanyak 16 saksi diperiksa pihak kepolisian dalam kasus kecelakaan kerja yang terjadi di PT Energi Agro Nusantara (Enero) di Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto pada Sabtu (11/4/2020) lalu. Mereka merupakan rekan kerja korban, hingga pihak manajemen PT Enero.

Penyelidikan ini buntut dari tewasnya tiga orang pekerja di perusahaan bioetanol PT Enero, yang notabene anak perusahaan BUMN PTPN X itu. Tiga orang pekerja yang tewas itu diantaranya Beni Trio Sucahyo, 30, warga Desa Gembongan. Kemudian Bayu Adi Nugraha, 30, serta Rudik, 45. Keduanya warga Gempolkerep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

Sementara dua korban selamat yakni Jainun, 45 dan Choirul Hidayat, 28. Kecelakaan kerja itu diduga lantaran para pekerja ini terlalu banyak menghirup gas H2S saat berada di dalam kolam pengendapan PT Enero. Hingga membuat ketiga pekerja itu pingsan dan terjatuh ke dalam lumpur.

Hal itu berdasarkan kondisi jasad ketiganya saat dievakuasi ke RSUD RA Basoeni Gedek, pada Sabtu (11/4) pagi. Kala itu, tubuh ketiganya penuh dengan lumpur. Bahkan, berdasarkan informasi yang didapat, ditemukan lumpur dengan kandungan gas di dalam tubuh korban
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kecelakaan Kerja di...
Kecelakaan Kerja di Indramayu pada Hari Buruh, Diduga Ada Pelanggaran Standar K3
4 Pekerja Proyek di...
4 Pekerja Proyek di Tanjung Barat Tewas, 3 Lainnya Sesak Napas
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Perluas Perlindungan...
Perluas Perlindungan Pekerja, Pemerintah Beri Diskon 50% buat Iuran JKK-JKM
Implementasi HSE, Tracon...
Implementasi HSE, Tracon Industri Catatkan 23 Juta Jam Kerja Aman Tanpa Kecelakaan
Rekomendasi
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
Trisno Pas Band Kritis,...
Trisno Pas Band Kritis, Gagal Ginjal dan Alami Sumbatan di Otak
Meta Kembangkan Aplikasi...
Meta Kembangkan Aplikasi Prediksi Pasar Mirip Polymarket
Berita Terkini
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Infografis
Bareskrim Tetapkan Mantan...
Bareskrim Tetapkan Mantan dan Presiden ACT Jadi Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved