Kecelakaan Kerja PT Enero Mojokerto, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Rabu, 03 Juni 2020 - 22:26 WIB
loading...
Kecelakaan Kerja PT...
PT Enero anak perusahaan PTPN X perusahaan milik BUMN lokasi insiden kecelakaan kerja yang menewaskan tiga orang.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Penyidikan kasus kecelakaan kerja di PT Energi Agro Nusantara (Enero) di Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, memasuki babak baru. Polisi akhirnya menetapkan satu orang tersangka kasus kecelakaan kerja yang menewaskan tiga orang itu.

Kasat Reskrim Polres Kota (Polresta) Mojokerto, AKP Sodik Efendi mengungkapkan, satu orang yang kini menyandang status tersangka itu merupakan pegawai PT Enero. Ia menjabat sebagai supervisor di Divisi Bio Gas bagian kolam pabrik pengolahan bioetanol tersebut.

"Sementara masih satu orang yang kita tetapkan sebagai tersangka. Dia kita tetapkan hari ini setelah kami melakukan gelar perkara. Inisialnya M, 36, warga Mojokerto," kata AKP Sodik saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Rabu (3/6/2020).

Penetapan M sebagai tersangka ini setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan pasca insiden kecelakaan kerja di PT Enero, pada Sabtu (11/4). Sebanyak lima orang pekerja mengalami kecelakaan saat membersihkan kolam pengendapan di PT Enero, anak perusahaan BUMN PTPN X itu.

Dalam perkembangannya, penyidik kepolisian menemukan adanya standard operasional prosedur (SOP) yang dilanggar oleh tersangka. Akibat kelalaian itu, tiga orang pekerja tewas saat melakukan pembersihan area bak penampungan bioetanol. Sementara dua orang lainnya harus menjalani perawatan medis.

"Kami telah mengumpulkan barang bukti yang kuat dalam menetapkan adanya tersangka. Diantaranya ada hasil visum, dan hasil uji laboratorium. Kemudian juga berdasarkan keterangan para saksi mulai dari saksi ahli, pekerja maupun pihak perusahaan," terangnya.

Tak hanya barang bukti berupa surat terkait SOP pelaksanaan kerja di perusahaan PT Enero, petugas juga mengamankan beberapa alat bukti lain. Seperti alat pelindung diri, berupa masker, baju yang digunakan para korban tewas saat insiden tersebut terjadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kecelakaan Kerja di...
Kecelakaan Kerja di Indramayu pada Hari Buruh, Diduga Ada Pelanggaran Standar K3
4 Pekerja Proyek di...
4 Pekerja Proyek di Tanjung Barat Tewas, 3 Lainnya Sesak Napas
Pria Tewas Terlindas...
Pria Tewas Terlindas Forklift di Cilincing, Operator Diamankan Polisi
Keluarga Almarhum Mitra...
Keluarga Almarhum Mitra Kerja PLTU Ketapang Terima Santunan
Cegah Kecelakaan Kerja,...
Cegah Kecelakaan Kerja, PLTU Sukabangun Komitmen Perkuat Pengawasan
Buruh Pabrik di Lampung...
Buruh Pabrik di Lampung Tewas Terjatuh ke Mesin Pencacah Kayu
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Perluas Perlindungan...
Perluas Perlindungan Pekerja, Pemerintah Beri Diskon 50% buat Iuran JKK-JKM
Implementasi HSE, Tracon...
Implementasi HSE, Tracon Industri Catatkan 23 Juta Jam Kerja Aman Tanpa Kecelakaan
Rekomendasi
Usia 30-an Lutut Mulai...
Usia 30-an Lutut Mulai Rewel? Mengapa Welmove Bukan Hanya Suplemen untuk Orang Tua
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Sunscreen Ringan Jadi...
Sunscreen Ringan Jadi Pilihan Perlindungan Kulit Harian di Iklim Tropis
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
KPK Tetapkan Rafael...
KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai Tersangka TPPU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved