Kisah Diponegoro Gelorakan Perang Jawa, Dipicu Penerapan Hukum Eropa Gantikan Hukum Islam
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 09:49 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Memilukan, Hidup dalam Kemiskinan Atlet Cantik Berprestasi Ini Kini jadi Buruh Tani
Hal ini membuat daerah-daerah kekuasaan Keraton Jogjakarta yang cukup jauh, seperti terbengkalai secara ekonomi, maupun administratif pemerintahan. Kondisi itupun memicu ketidakpuasan penduduk, salah satunya penduduk Jipang.
Pada akhirnya, penduduk Jipang memberikan dukungan untuk pemberontakan saudara ipar Pangeran Diponegoro, Raden Tumenggung Aria Sosrodilogo, pada ketiga Perang Jawa 1827-1828.
Pemerintah Inggris hanya mau mempertahankan pejabat-pejabat dari tingkat subdistrik yakni demang, camat, mantri desa ke bawah. Hal ini membuat bupati lalu kehilangan jabatan. Kebanyakan mereka memilih kembali ke Jogjakarta, dan sekedar bertahan dengan kehidupan yang miskin.
Baca juga: Sabtu Pahing Gempa Daratan Getarkan Salatiga, Dipicu Sesar Merbabu, Merapi, dan Telomoyo
Keluhan-keluhan dari pejabat yang dipecat inilah yang sering disebut bupati dhongkol, menyebabkan banyak dari mereka bergabung dengan Pangeran Diponegoro pada 1825, untuk menghimpun kekuatan.
Pemberlakuan perjanjian yang memberatkan penduduk lokal kian membuat terjepit. Pada perjanjian di pasal delapan disebutkan semua orang asing dan orang Jawa yang lahir di luar wilayah kerajaan, akan diperlakukan menurut hukum pemerintah kolonial.
Sebenarnya klausul ini dirancang untuk maksud baik, yakni melindungi etnis Tionghoa. Namun ternyata membuahkan banyak masalah. Setelah Februari 1814, ketika pengadilan residen dibentuk, semua proses pengadilan atau ligitasi yang melibatkan orang Tionghoa, warga asing, kaum pendatang, dan orang-orang lain yang lahir di luar teritorial keraton Jawa selatan-tengah diadili di bawah hukum pemerintah Eropa.
Baca juga: 4 Pasangan Mesum Asyik Bersetubuh di Kamar Hotel di Makassar
Hal ini membuat daerah-daerah kekuasaan Keraton Jogjakarta yang cukup jauh, seperti terbengkalai secara ekonomi, maupun administratif pemerintahan. Kondisi itupun memicu ketidakpuasan penduduk, salah satunya penduduk Jipang.
Pada akhirnya, penduduk Jipang memberikan dukungan untuk pemberontakan saudara ipar Pangeran Diponegoro, Raden Tumenggung Aria Sosrodilogo, pada ketiga Perang Jawa 1827-1828.
Pemerintah Inggris hanya mau mempertahankan pejabat-pejabat dari tingkat subdistrik yakni demang, camat, mantri desa ke bawah. Hal ini membuat bupati lalu kehilangan jabatan. Kebanyakan mereka memilih kembali ke Jogjakarta, dan sekedar bertahan dengan kehidupan yang miskin.
Baca juga: Sabtu Pahing Gempa Daratan Getarkan Salatiga, Dipicu Sesar Merbabu, Merapi, dan Telomoyo
Keluhan-keluhan dari pejabat yang dipecat inilah yang sering disebut bupati dhongkol, menyebabkan banyak dari mereka bergabung dengan Pangeran Diponegoro pada 1825, untuk menghimpun kekuatan.
Pemberlakuan perjanjian yang memberatkan penduduk lokal kian membuat terjepit. Pada perjanjian di pasal delapan disebutkan semua orang asing dan orang Jawa yang lahir di luar wilayah kerajaan, akan diperlakukan menurut hukum pemerintah kolonial.
Sebenarnya klausul ini dirancang untuk maksud baik, yakni melindungi etnis Tionghoa. Namun ternyata membuahkan banyak masalah. Setelah Februari 1814, ketika pengadilan residen dibentuk, semua proses pengadilan atau ligitasi yang melibatkan orang Tionghoa, warga asing, kaum pendatang, dan orang-orang lain yang lahir di luar teritorial keraton Jawa selatan-tengah diadili di bawah hukum pemerintah Eropa.
Baca juga: 4 Pasangan Mesum Asyik Bersetubuh di Kamar Hotel di Makassar
Lihat Juga :