Bea Cukai Ngurah Rai Selenggarakan Kelas Kepabeanan secara Daring
Rabu, 03 Juni 2020 - 20:50 WIB
loading...
Bea Cukai Ngurah Rai selenggarakan program kelas kepabeanan secara daring akhir Mei lalu.
A
A
A
BADUNG - Bea Cukai Ngurah Rai selenggarakan program kelas kepabeanan secara daring di tengah pandemi, dengan memanfaatkan teknologi komunikasi tanpa tatap muka langsung, pada Jumat (29/5/2020). Kelas kepabeanan ini diikuti oleh puluhan importir dan Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) dengan tema Pengisian Modul Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan Respon-Respon Modul PIB.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari sosialisasi dan upaya yang dilakukan oleh Bea Cukai Ngurah Rai untuk meningkatkan pengetahuan sekaligus menyegarkan ingatan pengguna jasa di bidang kepabeanan.
Kelas kali ini membahas tentang Modul PIB, sebuah modul yang diperlukan oleh importir atau PPJK dalam rangka menyiapkan dokumen PIB untuk dikirimkan ke Bea Cukai dan menerima semua respons dari Bea Cukai.
Melalui modul ini importir atau PPJK dapat juga mencetak dokumen PIB sebagai bahan untuk pembayaran pungutan serta pajak-pajak dalam rangka impor ke Bank. “Di tengah kondisi yang kurang kondusif ini, kita bisa berkumpul untuk melakukan kegiatan produktif, untuk sama-sama kita menyegarkan ingatan kita di bidang kepabeanan dengan mengulas kembali tentang Modul PIB, tata cara pengisiannya, serta bentuk respons-respons Modul PIB,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Himawan Indarjono.
Selama pandemi Covid-19 ini, kantor pemerintah termasuk Bea Cukai Ngurah Rai meniadakan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Namun demikian, di tengah keterbatasan kondisi pandemi ini, Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menyelenggarakan kegiatan kelas kepabeanan tanpa tatap muka langsung.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari sosialisasi dan upaya yang dilakukan oleh Bea Cukai Ngurah Rai untuk meningkatkan pengetahuan sekaligus menyegarkan ingatan pengguna jasa di bidang kepabeanan.
Kelas kali ini membahas tentang Modul PIB, sebuah modul yang diperlukan oleh importir atau PPJK dalam rangka menyiapkan dokumen PIB untuk dikirimkan ke Bea Cukai dan menerima semua respons dari Bea Cukai.
Melalui modul ini importir atau PPJK dapat juga mencetak dokumen PIB sebagai bahan untuk pembayaran pungutan serta pajak-pajak dalam rangka impor ke Bank. “Di tengah kondisi yang kurang kondusif ini, kita bisa berkumpul untuk melakukan kegiatan produktif, untuk sama-sama kita menyegarkan ingatan kita di bidang kepabeanan dengan mengulas kembali tentang Modul PIB, tata cara pengisiannya, serta bentuk respons-respons Modul PIB,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Himawan Indarjono.
Selama pandemi Covid-19 ini, kantor pemerintah termasuk Bea Cukai Ngurah Rai meniadakan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Namun demikian, di tengah keterbatasan kondisi pandemi ini, Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menyelenggarakan kegiatan kelas kepabeanan tanpa tatap muka langsung.