Petugas Kebersihan di Makassar Nyaris Terbunuh Gara-gara Lahan Sampah
Jum'at, 22 Oktober 2021 - 23:47 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi antara lelaki YS dan korban saling kenal, sesama petugas kebersihan. YS ini yang pernah punya masalah dengan korban, gara-gara cekcok rebutan lahan sampah. Motifnya dendam karena masalah lahan itu," tutur Ardy.
YS, diterangkan Kapolsek kemudian mengajak teman-temannya untuk menganiaya korban. YS menyuruh FA membusur korban dan dibonceng oleh FAD. Sedangkan NA yang memiliki ide untuk menganiaya korban.
Baca juga: Tak Terima Pembangunan Ponpes Tahfiz Alquran, Pria Ini Mengamuk Hancurkan Dinding Kaca
"Pada saat kejadian YS dan NA berada di atas mobil untuk memastikan pekerjaan rekan-rekannya beres. FA dan FAD berboncengan sepeda motor. Setelah membusur, para pelaku kabur," tutur Ardy.
Atas ulah para pelaku, penyidik menjeratnya dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan Subsider Pasal 55 dan 56 KUHPidana. "Karena turut serta membantu terjadinya perbuatan pidana. Ancaman hukuman maksimal empat tahun," tukasnya.
YS, diterangkan Kapolsek kemudian mengajak teman-temannya untuk menganiaya korban. YS menyuruh FA membusur korban dan dibonceng oleh FAD. Sedangkan NA yang memiliki ide untuk menganiaya korban.
Baca juga: Tak Terima Pembangunan Ponpes Tahfiz Alquran, Pria Ini Mengamuk Hancurkan Dinding Kaca
"Pada saat kejadian YS dan NA berada di atas mobil untuk memastikan pekerjaan rekan-rekannya beres. FA dan FAD berboncengan sepeda motor. Setelah membusur, para pelaku kabur," tutur Ardy.
Atas ulah para pelaku, penyidik menjeratnya dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan Subsider Pasal 55 dan 56 KUHPidana. "Karena turut serta membantu terjadinya perbuatan pidana. Ancaman hukuman maksimal empat tahun," tukasnya.
(nic)
Lihat Juga :