Gerebek Kantor Pinjol Ilegal, Polda Jatim Amankan 13 Orang
loading...
A
A
A
SURABAYA - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) menggerebek sebuah kantor pinjaman online (pinjol) Ilegal di Jalan Raya Satelit Indah, Sukomanunggal, Surabaya. Setidaknya, ada 13 orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Ke-13 orang itu kini tengah diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut di Mapolda Jatim . Selain menangkap belasan orang, tim juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya laptop, sim card, dan berkas dokumen lainnya. Adapun kantor tersebut disinyalir sebagai desk collection pinjol ilegal. Baca: Mulai Minggu 24 Oktober 2021, Tes PCR Jadi Syarat Terbang ke Bali.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan penggerebekan tersebut. Saat ini kasus itu tengah didalami, termasuk memeriksa para pelaku yang telah diamankan. "Untuk lebih lengkapnya nanti akan disampaikan dirilis," katanya, Jumat (22/10/2021). Baca Aksi Calon Kades di Lebak Viral, Lempar-lempar Uang untuk Pendukung dari Atas Mobil.
Lihat Juga: Penampakan Ivan Sugianto Digiring ke Tahanan usai Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong
Ke-13 orang itu kini tengah diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut di Mapolda Jatim . Selain menangkap belasan orang, tim juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya laptop, sim card, dan berkas dokumen lainnya. Adapun kantor tersebut disinyalir sebagai desk collection pinjol ilegal. Baca: Mulai Minggu 24 Oktober 2021, Tes PCR Jadi Syarat Terbang ke Bali.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan penggerebekan tersebut. Saat ini kasus itu tengah didalami, termasuk memeriksa para pelaku yang telah diamankan. "Untuk lebih lengkapnya nanti akan disampaikan dirilis," katanya, Jumat (22/10/2021). Baca Aksi Calon Kades di Lebak Viral, Lempar-lempar Uang untuk Pendukung dari Atas Mobil.
Lihat Juga: Penampakan Ivan Sugianto Digiring ke Tahanan usai Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong
(nag)