Gerebek Kantor Pinjol Ilegal, Polda Jatim Amankan 13 Orang

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 16:13 WIB
loading...
Gerebek Kantor Pinjol Ilegal, Polda Jatim Amankan 13 Orang
Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) menggerebek sebuah kantor pinjaman online (pinjol) Illegal di Jalan Raya Satelit Indah, Sukomanunggal, Surabaya. (Ist)
A A A
SURABAYA - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) menggerebek sebuah kantor pinjaman online (pinjol) Ilegal di Jalan Raya Satelit Indah, Sukomanunggal, Surabaya. Setidaknya, ada 13 orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Ke-13 orang itu kini tengah diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut di Mapolda Jatim . Selain menangkap belasan orang, tim juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya laptop, sim card, dan berkas dokumen lainnya. Adapun kantor tersebut disinyalir sebagai desk collection pinjol ilegal. Baca: Mulai Minggu 24 Oktober 2021, Tes PCR Jadi Syarat Terbang ke Bali.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan penggerebekan tersebut. Saat ini kasus itu tengah didalami, termasuk memeriksa para pelaku yang telah diamankan. "Untuk lebih lengkapnya nanti akan disampaikan dirilis," katanya, Jumat (22/10/2021). Baca Aksi Calon Kades di Lebak Viral, Lempar-lempar Uang untuk Pendukung dari Atas Mobil.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3812 seconds (0.1#10.140)