Gempa Bumi di Jumat Legi, Rusak Sejumlah Bangunan di Kabupaten Blitar

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 14:39 WIB
loading...
Gempa Bumi di Jumat...
Gempa bumi bermagnitudo 5,3 yang berpusat di barat daya Kabupaten Malang, menyebabkan sejumlah bangunan di Kabupaten Blitar Rusak. Foto/Dok. BPBD Kabupaten Blitar
A A A
BLITAR - Sejumlah bangunan di wilayah Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, mengalami kerusakan akibat getaran gempa bumi dengan magnitudo 5,1. Gempa yang berpusat di 78 km barat daya Kabupaten Malang, terjadi pada Jumat (22/10/2021) pagi, sekitar pukul 09.21 WIB.



Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar melaporkan, bahwa guncangan gempa bumi tersebut memang sempat dirasakan sedang selama 2-4 detik oleh warga di Kabupaten Blitar.



Menurut keterangan tertulis Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari atap teras gedung Mushola An Nur di Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, mengalami kerusakan dan terjatuh hingga ke tanah.



Kerusakan bangunan lainnya menurut pantauan sementara meliputi, satu gedung kantor Desa Sarang dilaporkan rusak ringan, satu unit rumah rusak ringan, satu gedung balai kesenian Desa Sidorejo rusak ringan dan satu gedung kantor Kecamatan Binangun rusak ringan.

Belum ada laporan mengenai jatuhnya korban jiwa. BPBD Kabupaten Blitar terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan lintas instansi, guna pendataan dampak yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut.

BMKG dalam keterangan resminya menyebut bahwa gempa bumi M 5,1 Kabupaten Malang itu merupakan jenis gempa bumi menengah akibat aktivitas subduksi lempeng Indo-Australia terhadap lempeng Eurasia. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).



Guncangan gempa bumi ini juga dirasakan di daerah Ponorogo, Malang, Pasuruan, Nganjuk, Mojokerto, Pacitan, Lumajang, Jember dan Trenggalek. Hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock).

Masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Di samping itu, masyarakat diminta agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa bumi dan selalu memastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1993 seconds (0.1#10.140)