Diduga Jadi Korban KDRT, WNA Panama Minta Bantuan Jokowi

Kamis, 21 Oktober 2021 - 21:25 WIB
loading...
Diduga Jadi Korban KDRT,...
WNA Panama berinisial R dan dua anaknya yakni APV (11) dan PPV (3) menjadi korban KDRT. Mereka diduga mendapat kekerasan fisik dan verbal dari PSV, mantan suami sekaligus ayah dua anak itu. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Seorang ibu WNA Panama berinisial R dan dua anaknya yakni APV (11) dan PPV (3) menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ). Mereka diduga mendapat kekerasan fisik dan verbal dari PSV, mantan suami sekaligus ayah dari dua anaknya itu.

Kuasa hukum korban, Elza Syarief mengatakan, klien dan 2 anaknya kerap ditelantarkan oleh PSV. "Selama berumah tangga, PSV tidak pernah memberikan nafkah lahir dan batin kepada istri dan anak-anaknya. Dia juga sering mabuk-mabukan, memberikan kekerasan fisik dan verbal serta suka menjalin hubungan dengan wanita lain," ujar Elza di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Tersangka KDRT dan Penganiayaan, Kombes RW Terima 2 Sanksi Ini

Tak tahan menerima siksaan, R menempuh upaya hukum dengan membuat Laporan Polisi ke Polda Metro Jaya sesuai dengan Surat Tanda Laporan Polisi Nomor TBL/3878/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 27 Juni 2019 atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Faktanya PSV telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka, namun tiba-tiba laporan polisi tersebut dihentikan penyidikannya dengan adanya Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) tertanggal 10 September 2020 dengan Nomor B/14679/IX/RES.1.24/2020/Ditreskrimum dan Surat Ketetapan Penghentian Nomor S.Tap/2535/IX/2020 Ditreskrimum tertanggal 9 September 2020.

Atas penghentian penyidikan tersebut, korban R tetap berjuang dengan melakukan upaya hukum praperadilan dengan nomor register perkara 132/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel dan dalam amar putusan praperadilan tersebut dinyatakan bahwa proses penyidikan atas laporan polisi Nomor LP/3878/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum harus ditindaklanjut kembali. "Namun, hingga kini tidak ada progres dan tindak lanjut terhadap laporan polisi itu," kata Elza.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Rekomendasi
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Kepala BGN Sudaryono:...
Kepala BGN Sudaryono: Kami Bukan Superman, Siap Terima Masukan
Sah! Nathalie Holscher...
Sah! Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli, Jawaban Doa Umrah
Berita Terkini
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved