Legislator DPRD Makassar Tekankan Pentingnya Retribusi Jasa Usaha

Kamis, 21 Oktober 2021 - 20:58 WIB
loading...
Legislator DPRD Makassar...
Legislator DPRD Kota Makassar Rezki menekankan pentingnya retribusi jasa usaha, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Makassar. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Legislator DPRD Kota Makassar Rezki menekankan pentingnya retribusi jasa usaha, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Makassar.

Hal ini disampaikan saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha di Hotel Horizon Ultima Jalan Jenderal Sudirman (19/10/2021) lalu.

Menurutnya potensi retrubusi lewat jasa usaha di Kota Makassar sangatlah tinggi, hal ini harus digali dengan strategi dan kerjasama yang baik dari masyarakat.

Baca Juga: FPTI Makassar Mulai Persiapkan Atlet Menuju Pra Porda

"Retribusi ini penting karena merupakan salah satu dari sekian pemasukan Pemkot Makassar, pemerintah sadar betul akan hal ini. Olehnya disusunlah Perda Nomor 13 Tahun 2011 ini," ujar legislator Demokrat tersebut.

Lebih lanjut, berdasarkan Perda setidaknya ada 11 jenis usaha diantaranya, retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi tempat pelelangan, retirbusi tempat, penginapan/pesanggrahan/villa.

Selanjutnya retribusi tempat penyebrangan air, retribusi pasar grosir dan/atau pertokoan, retribusi terminal, retribusi tempat khusus parkir, retribusi rumah potong hewan, retribusi pelayanan kepelabuhan, petribusi rekreasi dan olahraga dan retribusi penjualan produksi usaha daerah.

"Peningkatan retribusi ini perlu kerjasama yang baik degan masyarakat, makanya kita harus pahami manfaatnya. Manfaatnya sangat jelas misalnya dalam pembangunan infrastruktur hingga pelayanan," ujarnya.

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan & Pembangunan Irwan Rusfiady Adnan yang juga bertindak selaku pemateri mengatakan retribusi daerah di Kota Makassar masih belum tergali penuh.

Salah satu contohnya adalah sektor oleh-oleh. Di Makassar oleh-oleh memiliki potensi yang besar hanya saja belum digarap sendiri oleh pemerintah kota.

"Masih banyak retribusi di daerah tapi belum dimaksimalkan. Ini tidak lazim, pemkot tidak terlalu fokus, harusnya berbagai retribusi oleh SKPD harus lebih maksimal," ujarnya.

Baca Juga: Influencer Makassar Grebek Kampung Kumuh Bagikan Pangan Gratis

Selain itu dia menilai sanksi bagi pelanggar yang enggan menyetor retribusi terbilang ringan, hanya didenda 3 kali harga retribusi, atau kurungan paling lama 3 bulan.

Menurutnya salah satu strategi untuk memaksimalkan pendapatan adalah dengan memanfaatkan teknologi, konvergensi ke daring merupakan salah satunya.

Sebagai contoh pembayaran retribusi sampah jika didaringkan maka akan lebih akuntabel. Saat ini retribusi sampah masih amburadul.



"Kalau sampah kita bayar ke oknum tidak jelas kan bahaya, kalau mau bayar sampah minta SKRD-nya, tanya lurah dan camat. Biasakan lakukan pengawasan tanya di mana," urai Irwan.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Pentingnya Menangani...
Pentingnya Menangani Remaja Rentan Depresi, Begini Caranya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved