Bupati Kuansing Diduga Juga Terima Gratifikasi, Kejaksaan Koordinasi dengan KPK
Kamis, 21 Oktober 2021 - 19:32 WIB
loading...
A
A
A
Uang tersebut disinyalir bersumber dari enam kegiatan pada Sekretariat Daerah Kabupaten tahun anggaran 2017. Saat itu Andi Putra menjabat Ketua DPRD Kuansing. Saat ini kasus masih bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Diketahui, pada Senin, 18 Oktober 2021 lalu KPK melakukan OTT terhadap delapan orang di Kuansing. Satu di antaranya adalah Bupati Kuansing Andi Putra. Sebanyak tujuh orang ditangkap di daerah Kuansing. Sementara Andi Putra sempat menghilang saat operasi dan terendus berada di Pekanbaru, Riau.
Tim KPK pun mendatangi rumah pribadi Andi Putra di Pekanbaru. Namun tidak ditemukan. KPK pun meminta Andi Putra menyerahkan diri.
Baca juga: Nestapa Kabupaten Kuansing: Bupati Lama Ditahan Kejaksaan, Bupati Baru Kena OTT KPK
Andi Putra yang belum genap empat bulan menjabat akhirnya datang dengan didampingi pengacaranya. Dalam OTT ini KPK menyita uang tunai Rp500 juta dan sejumlah uang tunai mata uang asing. KPK menetapkan Andi Putra dan Sudarso, General Manager PT AA (Adimulia Agrolestari) sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK.
Diketahui, pada Senin, 18 Oktober 2021 lalu KPK melakukan OTT terhadap delapan orang di Kuansing. Satu di antaranya adalah Bupati Kuansing Andi Putra. Sebanyak tujuh orang ditangkap di daerah Kuansing. Sementara Andi Putra sempat menghilang saat operasi dan terendus berada di Pekanbaru, Riau.
Tim KPK pun mendatangi rumah pribadi Andi Putra di Pekanbaru. Namun tidak ditemukan. KPK pun meminta Andi Putra menyerahkan diri.
Baca juga: Nestapa Kabupaten Kuansing: Bupati Lama Ditahan Kejaksaan, Bupati Baru Kena OTT KPK
Andi Putra yang belum genap empat bulan menjabat akhirnya datang dengan didampingi pengacaranya. Dalam OTT ini KPK menyita uang tunai Rp500 juta dan sejumlah uang tunai mata uang asing. KPK menetapkan Andi Putra dan Sudarso, General Manager PT AA (Adimulia Agrolestari) sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK.
(shf)
Lihat Juga :