Istrinya Kerja Keras Jadi TKW, Suami di Blitar Hamili Gadis Belia
Rabu, 03 Juni 2020 - 18:27 WIB
loading...
A
A
A
YA mengakui sudah berkeluarga dan memiliki satu anak. Istrinya saat ini sedang berada di luar negeri, bekerja sebagai TKW. "Saya melakukan atas suka sama suka. Saya juga sedang ada masalah dengan istri karena berada di luar negeri," terangnya.
(Baca juga: Ini Penjelasan Risma Tentang Penanganan COVID-19 di Surabaya )
Pengakuan tersangka dibantah oleh Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani. Dia mengungkapkan, tersangka melakukan aksinya dengan bujuk rayu, bahwa korban akan diberi hadiah dan dinikahi. "Aksi bejat itu dilakukan di rumah korban, saat kondisinya sendang kosong," tegasnya.
Atas perbuatannya, kini YA harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar, dan dijerat dengan pasal 81 UU No. 35/2004 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
(Baca juga: Ini Penjelasan Risma Tentang Penanganan COVID-19 di Surabaya )
Pengakuan tersangka dibantah oleh Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani. Dia mengungkapkan, tersangka melakukan aksinya dengan bujuk rayu, bahwa korban akan diberi hadiah dan dinikahi. "Aksi bejat itu dilakukan di rumah korban, saat kondisinya sendang kosong," tegasnya.
Atas perbuatannya, kini YA harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar, dan dijerat dengan pasal 81 UU No. 35/2004 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
(eyt)
Lihat Juga :