Istrinya Kerja Keras Jadi TKW, Suami di Blitar Hamili Gadis Belia

Rabu, 03 Juni 2020 - 18:27 WIB
loading...
Istrinya Kerja Keras...
Tersangka YA dibekuk anggota Polres Blitar, karena tega menghamili gadis 17 tahun. Foto/iNews TV/Robby Ridwan
A A A
BLITAR - Sungguh bejat kelakuan YA. Pria berusia 23 tahun warga Desa Sumberejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar ini, tega menghamili gadis berusia 17 tahun.

(Baca juga: Hasil Tes Swab di Kedungdoro Molor, Wawali Surabaya Jadi Korban )

YA membujuk korbannya, lalu disetubuhi hingga hamil enam bulan. Korban dikenal YA karena sering berkunjung ke rumah kakaknya yang rumahnya berdekatan dengan tempat kerja YA.

Akibat perbuatannya, YA kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Blitar, karena telah menyetubuhi anak-anak hingga hamil. Aksi bejat itu dilakukan YA di rumah korbannya, saat kondisi rumah kosong.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, dan satu unit handphone milik pelaku. Dihadapan polisi, YA mengaku telah empat kali menyetubuhi korbannya.

YA mengakui sudah berkeluarga dan memiliki satu anak. Istrinya saat ini sedang berada di luar negeri, bekerja sebagai TKW. "Saya melakukan atas suka sama suka. Saya juga sedang ada masalah dengan istri karena berada di luar negeri," terangnya.

(Baca juga: Ini Penjelasan Risma Tentang Penanganan COVID-19 di Surabaya )

Pengakuan tersangka dibantah oleh Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani. Dia mengungkapkan, tersangka melakukan aksinya dengan bujuk rayu, bahwa korban akan diberi hadiah dan dinikahi. "Aksi bejat itu dilakukan di rumah korban, saat kondisinya sendang kosong," tegasnya.

Atas perbuatannya, kini YA harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar, dan dijerat dengan pasal 81 UU No. 35/2004 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Unitomo Pemberdayaan...
Unitomo Pemberdayaan Kewirausahaan dan Manajemen Koperasi Ponpes Ibnu Mas’ud Blitar
Siswa SMP di Blitar...
Siswa SMP di Blitar Jadi Korban Bullying Massal, Sahroni Minta Polisi Putus Mata Rantai Kekerasan Anak
Memilukan! Siswa SMP...
Memilukan! Siswa SMP di Blitar Jadi Korban Bullying Massal
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Pengabdian kepada Masyarakat,...
Pengabdian kepada Masyarakat, Tim AKN Putra Sang Fajar Dorong Penerapan Pakan Probiotik Lokal
Rekomendasi
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Australia Tumbangkan...
Australia Tumbangkan Turki 2-0, Socceroos Kirim Ancaman di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved