Kantongi Perpres 87/2021, Ridwan Kamil All Out Bangun Rebana dan Jabar Selatan
Kamis, 21 Oktober 2021 - 15:08 WIB
loading...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dalam kegiatan West Java Investment Summit (WJIS) 2021 di Savoy Homann Hotel, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (21/10/2021). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Upaya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk mempercepat pembangunan kawasan Rebana dan Jabar bagian selatan mulai membuahkan hasil. Hal itu seiring terbitnya Perpres Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Rebana dan Jabar Selatan.
Ridwan Kamil berhasil meyakinkan Presiden Jokowi dan jajaran untuk menerbitkan perpres tentang percepatan pembangunan kawasan Rebana dan Jabar selatan itu.
Baca juga: Ridwan Kamil Minta Bank Konvensional Ikut Serta Berantas Pinjol Ilegal
Dengan hadirnya perpres tersebut, 7 kabupaten/kota di kawasan Rebana, yakni Subang, Majalengka, Sumedang, Indramayu, Cirebon, dan Kuningan serta 6 daerah di Jabar selatan, yakni Sukabumi, Cianjur, Garut, Ciamis, Tasikmalaya, dan Pangandaran akan mendapatkan intervensi pendanaan dari APBN dan sumber pendanaan lainnya.
Perpres tersebut diserahkan langsung oleh Deputi Ekonomi Sekretariat Kabinet, Shatya Bhakti Parikesit kepada Ridwan Kamil dalam kegiatan West Java Investment Summit (WJIS) 2021 di Savoy Homann Hotel, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (21/10/2021).
Dalam kesempatan itu pula, Ridwan Kamil pun menandatangani nota kesepahaman bersama bersama para bupati di wilayah Jabar selatan terkait kesepakatan pengembangan Jabar Selatan.
Ridwan Kamil berhasil meyakinkan Presiden Jokowi dan jajaran untuk menerbitkan perpres tentang percepatan pembangunan kawasan Rebana dan Jabar selatan itu.
Baca juga: Ridwan Kamil Minta Bank Konvensional Ikut Serta Berantas Pinjol Ilegal
Dengan hadirnya perpres tersebut, 7 kabupaten/kota di kawasan Rebana, yakni Subang, Majalengka, Sumedang, Indramayu, Cirebon, dan Kuningan serta 6 daerah di Jabar selatan, yakni Sukabumi, Cianjur, Garut, Ciamis, Tasikmalaya, dan Pangandaran akan mendapatkan intervensi pendanaan dari APBN dan sumber pendanaan lainnya.
Perpres tersebut diserahkan langsung oleh Deputi Ekonomi Sekretariat Kabinet, Shatya Bhakti Parikesit kepada Ridwan Kamil dalam kegiatan West Java Investment Summit (WJIS) 2021 di Savoy Homann Hotel, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (21/10/2021).
Dalam kesempatan itu pula, Ridwan Kamil pun menandatangani nota kesepahaman bersama bersama para bupati di wilayah Jabar selatan terkait kesepakatan pengembangan Jabar Selatan.
Lihat Juga :