11 Orang Diamankan, Panti Pijat Plus-Plus Khusus Gay di Medan Digerebek Polisi

Rabu, 03 Juni 2020 - 17:47 WIB
loading...
11 Orang Diamankan,...
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan praktik panti pijat khusus gay. Foto/istimewa
A A A
MEDAN - Praktik pijat plus-plus khusus homoseksual (gay) di Kota Medan berhasil dibongkar Personel Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut). Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 11 orang tersangka terkait praktik pijat khusus gay tersebut.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, praktik pijat gay berlokasi di Jalan Ringroad, Kompleks Setia Budi II, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. (Baca juga: Ngaku Dukun, Buruh Serabutan Cabuli Ibu dan Anak Diciduk Polisi )

"Ada 11 orang yang diamankan semuanya laki-laki. Satu orang berinisial A merupakan perekrut dan yang menyediakan tempat, sedangkan lainnya terapis," kata Irwan, Rabu (3/6/2020).

Dalam menjalankan operasi, panti pijat khusus gay ini berlangsung tertutup dan terbatas. Para pelaku menggunakan metode komunikasi khusus untuk saling berkomunikasi satu sama lain. Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, panti pijat ini sudah beroperasi selama kurang lebih 2 tahun .

"Tentunya para pelaku sudah mempunyai jaringan, atau sel-sel komunikasi yang bisa mempertemukan antara mereka dengan para pengguna. Itu yang kami dalami, ada alat grup yang mereka gunakan," kata Irwan.(Baca juga : Polda Sumut Belum Tahu Penyebab Lain Bripka MAP Nekat Bunuh Diri )

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan UU 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang. Untuk ancaman hukuman seringan-ringannya 3 tahun penjara, dan selama-lamanya 15 tahun, dengan denda paling sedikit Rp120 juta dan maksimal Rp600 juta.

"Selain itu bisa dijerat dengan Pasal 296 KUHP yaitu menyebabkan atau memudahkan terjadinya perbuatan cabul," ujarnya.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Detik-detik WNA Irak...
Detik-detik WNA Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus
Polisi Tangkap Terduga...
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Aktivis Buruh Ermanto Usman
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT,...
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun
Viral Pengemudi Mobil...
Viral Pengemudi Mobil Gunakan Lampu Tembak Belakang, Ditangkap Polisi
Sikapi Penangkapan Aktivis...
Sikapi Penangkapan Aktivis Lingkungan di Jateng, PDIP: Preseden Berbahaya bagi Demokrasi
Rekomendasi
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Presiden Iran Klaim...
Presiden Iran Klaim Teheran Keluar sebagai Pemenang, Ini Alasan Utamanya
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved