Melawan Polisi, Penjual Senpira Roboh Ditembak
Rabu, 22 April 2020 - 10:31 WIB
loading...
Barang bukti milik tersangka ujang. Foto/SINDOnews/Berli Zul
A
A
A
PALEMBANG - Ujang (37), hanya bisa bisa menyesali perbuatannya setelah peluru petugas bersarang di kakinya. Penjual Senpira ini ditembak karena melawan saat penangkapan di depan salah satu minimarket di Jakabaring, Palembang.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi membenarkan adanya penangkapan pelaku penjual senpira pada Selasa siang (21/4/2020) tersebut.
"Setelah diamankan tersangka berikut dengan barang bukti dibawa ke RS Bhayangkara sebelum dibawa ke Unit 1 Subdit 3 guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, Selasa (22/4/2020).
Disebutkan, tersangka juga merupakan residivis dalam kasus narkoba. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat bahwa tersangka sering membawa serta menjual senjata api rakitan.
Menanggapi hal tersebut Team Opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel melakukan penyelidikan. "Tersangka ini juga sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara dalam perkara Narkoba," katanya.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi membenarkan adanya penangkapan pelaku penjual senpira pada Selasa siang (21/4/2020) tersebut.
"Setelah diamankan tersangka berikut dengan barang bukti dibawa ke RS Bhayangkara sebelum dibawa ke Unit 1 Subdit 3 guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, Selasa (22/4/2020).
Disebutkan, tersangka juga merupakan residivis dalam kasus narkoba. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat bahwa tersangka sering membawa serta menjual senjata api rakitan.
Menanggapi hal tersebut Team Opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel melakukan penyelidikan. "Tersangka ini juga sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara dalam perkara Narkoba," katanya.
Lihat Juga :