Dampak Corona, Tahun Ajaran Baru di Surabaya Belum Diputuskan
Rabu, 03 Juni 2020 - 17:27 WIB
loading...
Dinas Pendidikan Kota Surabaya belum bisa memutuskan kapan pelaksanaan tahun ajaran baru. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews/Ali Masduki
A
A
A
SURABAYA - Dinas Pendidikan Kota Surabaya belum bisa memutuskan kapan pelaksanaan tahun ajaran baru. Mereka masih menunggu surat atau pedoman resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
(Baca juga: Ini Penjelasan Risma Tentang Penanganan COVID-19 di Surabaya )
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo menuturkan, pihaknya belum bisa memutuskan kapan dimulainya tahun ajaran baru di Kota Pahlawan. Karenanya, pemkot belum bisa merencanakan itu, sembari menunggu surat resmi dari Kemendikbud.
"Jadi kita masih menunggu surat resmi dari Kemendikbud. Makanya pembelajaran itu belum bisa dilakukan," kata Supomo, Rabu (3/6/2020).
Ia melanjutkan, ada beberapa statemen dari pejabat Kemendikbud yang menyatakan pembelajaran dimulai 13 Juli 2020. Namun, hal ini belum bisa dijadikan pedoman, karena belum ada surat resmi. Menurutnya, mungkin pengertian awal tahun ajaran baru itu dimulai 13 Juli 2020, tapi sistem pembelajarannya tidak harus melalui tatap muka langsung.
"Seperti kemarin-kemarin yang sudah terjadi (di Surabaya) pembelajarannya melalui daring, jadi seperti itu. Jadi kita masih menunggu petunjuk resmi dari Kemendikbud," katanya.
Supomo menilai, mungkin saja pada 13 Juli 2020 itu ada daerah yang bisa menerapkan sistem pembelajaran langsung melalui tatap muka. Namun, hal ini pastinya harus disesuaikan dahulu dengan kondisi wilayah masing-masing. "Kalau di Surabaya juga menunggu rekomendasi dari Gugus Tugas tentang kondisi di Surabaya. Tentunya nanti analisanya lebih dalam lagi," jelasnya.
(Baca juga: Ini Penjelasan Risma Tentang Penanganan COVID-19 di Surabaya )
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo menuturkan, pihaknya belum bisa memutuskan kapan dimulainya tahun ajaran baru di Kota Pahlawan. Karenanya, pemkot belum bisa merencanakan itu, sembari menunggu surat resmi dari Kemendikbud.
"Jadi kita masih menunggu surat resmi dari Kemendikbud. Makanya pembelajaran itu belum bisa dilakukan," kata Supomo, Rabu (3/6/2020).
Ia melanjutkan, ada beberapa statemen dari pejabat Kemendikbud yang menyatakan pembelajaran dimulai 13 Juli 2020. Namun, hal ini belum bisa dijadikan pedoman, karena belum ada surat resmi. Menurutnya, mungkin pengertian awal tahun ajaran baru itu dimulai 13 Juli 2020, tapi sistem pembelajarannya tidak harus melalui tatap muka langsung.
"Seperti kemarin-kemarin yang sudah terjadi (di Surabaya) pembelajarannya melalui daring, jadi seperti itu. Jadi kita masih menunggu petunjuk resmi dari Kemendikbud," katanya.
Supomo menilai, mungkin saja pada 13 Juli 2020 itu ada daerah yang bisa menerapkan sistem pembelajaran langsung melalui tatap muka. Namun, hal ini pastinya harus disesuaikan dahulu dengan kondisi wilayah masing-masing. "Kalau di Surabaya juga menunggu rekomendasi dari Gugus Tugas tentang kondisi di Surabaya. Tentunya nanti analisanya lebih dalam lagi," jelasnya.
Lihat Juga :