Dampak Corona, Tahun Ajaran Baru di Surabaya Belum Diputuskan
loading...
A
A
A
SURABAYA - Dinas Pendidikan Kota Surabaya belum bisa memutuskan kapan pelaksanaan tahun ajaran baru. Mereka masih menunggu surat atau pedoman resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
(Baca juga: Ini Penjelasan Risma Tentang Penanganan COVID-19 di Surabaya )
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo menuturkan, pihaknya belum bisa memutuskan kapan dimulainya tahun ajaran baru di Kota Pahlawan. Karenanya, pemkot belum bisa merencanakan itu, sembari menunggu surat resmi dari Kemendikbud.
"Jadi kita masih menunggu surat resmi dari Kemendikbud. Makanya pembelajaran itu belum bisa dilakukan," kata Supomo, Rabu (3/6/2020).
Ia melanjutkan, ada beberapa statemen dari pejabat Kemendikbud yang menyatakan pembelajaran dimulai 13 Juli 2020. Namun, hal ini belum bisa dijadikan pedoman, karena belum ada surat resmi. Menurutnya, mungkin pengertian awal tahun ajaran baru itu dimulai 13 Juli 2020, tapi sistem pembelajarannya tidak harus melalui tatap muka langsung.
"Seperti kemarin-kemarin yang sudah terjadi (di Surabaya) pembelajarannya melalui daring, jadi seperti itu. Jadi kita masih menunggu petunjuk resmi dari Kemendikbud," katanya.
Supomo menilai, mungkin saja pada 13 Juli 2020 itu ada daerah yang bisa menerapkan sistem pembelajaran langsung melalui tatap muka. Namun, hal ini pastinya harus disesuaikan dahulu dengan kondisi wilayah masing-masing. "Kalau di Surabaya juga menunggu rekomendasi dari Gugus Tugas tentang kondisi di Surabaya. Tentunya nanti analisanya lebih dalam lagi," jelasnya.
Sedangkan untuk sistem pembelajaran melalui daring, Dinas Pendidikan sebelumnya telah menerapkan hal itu. Namun begitu, pihaknya yakin, jika nantinya Kemendikbud memberikan aturan tentang dimulainya sistem pembelajaran tatap muka di sekolah, pastinya mereka juga memberikan guidance atau pedoman-pedoman apa saja yang harus dilakukan dan diantisipasi.
"Karena saat ini masih dalam kondisi COVID-19, maka kita juga harus sangat peduli dengan kondisi (kesehatan) anak-anak," ungkapnya.
Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya ini pun mencontohkan, sebelum ada pandemi COVID-19, anak-anak biasa berangkat ke sekolah beramai-ramai, bahkan ketika bermain juga bersama. Namun, ketika dalam perjalanannya dari rumah ke sekolah atau sebaliknya, siapa yang bisa memastikan anak-anak itu menerapkan protokol kesehatan.
"Begitu sampai di sekolah kita terapkan protokol, tapi pada waktu berangkat dan pulang sekolah siapa yang bisa menjamin anak-anak itu menerapkan protokol kesehatan sebagaimana disiplin. Mungkin kendala-kendala seperti itu kalau (diterapkan) belajar secara fisik (tatap muka)," kata Supomo.
(Baca juga: Ini Penjelasan Risma Tentang Penanganan COVID-19 di Surabaya )
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo menuturkan, pihaknya belum bisa memutuskan kapan dimulainya tahun ajaran baru di Kota Pahlawan. Karenanya, pemkot belum bisa merencanakan itu, sembari menunggu surat resmi dari Kemendikbud.
"Jadi kita masih menunggu surat resmi dari Kemendikbud. Makanya pembelajaran itu belum bisa dilakukan," kata Supomo, Rabu (3/6/2020).
Ia melanjutkan, ada beberapa statemen dari pejabat Kemendikbud yang menyatakan pembelajaran dimulai 13 Juli 2020. Namun, hal ini belum bisa dijadikan pedoman, karena belum ada surat resmi. Menurutnya, mungkin pengertian awal tahun ajaran baru itu dimulai 13 Juli 2020, tapi sistem pembelajarannya tidak harus melalui tatap muka langsung.
"Seperti kemarin-kemarin yang sudah terjadi (di Surabaya) pembelajarannya melalui daring, jadi seperti itu. Jadi kita masih menunggu petunjuk resmi dari Kemendikbud," katanya.
Supomo menilai, mungkin saja pada 13 Juli 2020 itu ada daerah yang bisa menerapkan sistem pembelajaran langsung melalui tatap muka. Namun, hal ini pastinya harus disesuaikan dahulu dengan kondisi wilayah masing-masing. "Kalau di Surabaya juga menunggu rekomendasi dari Gugus Tugas tentang kondisi di Surabaya. Tentunya nanti analisanya lebih dalam lagi," jelasnya.
Sedangkan untuk sistem pembelajaran melalui daring, Dinas Pendidikan sebelumnya telah menerapkan hal itu. Namun begitu, pihaknya yakin, jika nantinya Kemendikbud memberikan aturan tentang dimulainya sistem pembelajaran tatap muka di sekolah, pastinya mereka juga memberikan guidance atau pedoman-pedoman apa saja yang harus dilakukan dan diantisipasi.
"Karena saat ini masih dalam kondisi COVID-19, maka kita juga harus sangat peduli dengan kondisi (kesehatan) anak-anak," ungkapnya.
Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya ini pun mencontohkan, sebelum ada pandemi COVID-19, anak-anak biasa berangkat ke sekolah beramai-ramai, bahkan ketika bermain juga bersama. Namun, ketika dalam perjalanannya dari rumah ke sekolah atau sebaliknya, siapa yang bisa memastikan anak-anak itu menerapkan protokol kesehatan.
"Begitu sampai di sekolah kita terapkan protokol, tapi pada waktu berangkat dan pulang sekolah siapa yang bisa menjamin anak-anak itu menerapkan protokol kesehatan sebagaimana disiplin. Mungkin kendala-kendala seperti itu kalau (diterapkan) belajar secara fisik (tatap muka)," kata Supomo.
(eyt)