Konser Hybrid Jadi Alternatif Penyelenggaraan Acara Musik di Masa Pandemi
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Konser hybrid atau konser yang memadukan daring dan luring, disebut bisa menjadi opsi untuk penyelenggaraan acara musik di tengah pandemi Covid-19. Hal itu diungkapkan Direktur Musik, Film, dan Animasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Kemenparekraf ), Mohammad Amin dalam Dialog Produktif yang berlangsung secara daring, Selasa (19/10/2021) sore.
“Bahkan setelah pandemi selesai, fenomena hybrid akan terus bertambah, karena digitalisasi tdk terhindarkan. Dunia musik masuk ke dalam digitalisasi ini. Musik itu bagian dari kesenian, orang akan cenderung kreatif di masa sulit. Banyak karya besar lahir di masa sulit. Nantinya hybrid akan menjadi sesuatu yang jamak,” ungkap Amin.
Alternatif hybrid diberikan sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memfasilitasi kegiatan masyarakat agar tetap produktif namun sekaligus tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan di masa pandemi ini. Antisipasi terjadinya lonjakan kasus harus selalu menjadi prioritas utama setiap pihak.
Mobilitas banyak orang dan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, misalnya konser musik, berpotensi meningkatkan risiko transmisi virus Corona, sehingga harus diiringi dengan aturan dan tata kelola, pembatasan kapasitas dan banyak pedoman lainnya, selain disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Menurut Amin, untuk penyelenggaraan konser atau event seiring membaiknya situasi pandemi, pihaknya harus tetap berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya.
“Dari Kemenparekraf sendiri panduannya adalah CHSE (Cleanliness atau kebersihan, Health atau kesehatan, Safety atau keamanan, dan Environment Sustainability atau kelestarian lingkungan),” ujarnya.
Terdapat pula beberapa aturan lain, seperti diwajibkan tes antigen atau PCR, menghindari interaksi fisik sesama musisi atau mengajak penonton ke panggung, menggunakan instrumen pribadi yang sudah disucihamakan, dan beberapa lainnya.
Terkait perizinan, pihaknya hanya sebatas memberikan rekomendasi. “Kemenparekraf bisa berikan rekomendasi, namun untuk izin wilayah masing-masing itu berada di ranah Pemda, akan berikan izin atau tidak. Tergantung pada dari status wilayahnya,” ujar Amin.
Konser, menurutnya, tetap bisa digelar di masa pandemi dengan melakukan sejumlah improvisasi, misalnya konser di sejumlah titik destinasi wisata superprioritas seperti Labuan Bajo , Mandalika, Danau Toba dan Candi Borobudur tanpa penonton.
“Meski tanpa penonton tapi sangat fenomenal karena idenya menarik, yaitu berlangsung di titik-titik destinasi wisata penting,” ujar Amin.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi, menyampaikan tujuan utama pembukaan kembali industri kreatif adalah untuk membantu memulihkan produktivitas masyarakat, juga pertumbuhan ekonomi.
“Jadi ada proses peralihan di dalamnya. Ada istilah untuk ini, yaitu transisi darurat ke pemulihan, namun harus dilakukan dengan adaptasi kebiasaan baru. Semua pihak harus betul-betul mematuhi prokes dan melaksanakannya dengan aman dari Covid-19,” ujar Sonny.
Dia menambahkan, bila semua elemen berkomitmen dan konsisten, maka upaya membangkitkan ekonomi sekaligus menjaga kesehatan dapat dilakukan, sehingga bisa menurunkan pandemi ke endemi.
Harus diakui, kasus Covid-19 melandai dan terkendali, namun hal ini jangan sampai menimbulkan euforia yang berpotensi membuat kasus kembali naik. Konser musik memerlukan komitmen tegas dari penyelenggara dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tak hanya itu, penyelenggara pun harus membentuk Satgas atau panitia khusus yang berdedikasi mengawasi protokol kesehatan selama konser musik berlangsung.
Ia menegaskan, semua event skala besar harus mendapat izin dari Satgas daerah. Mereka ini yang mengetahui status epidemiologi, cakupan vaksinasi, serta level PPKM daerah terkait. “Selama wilayah itu berada di level PPKM yang tidak mungkin dilaksanakan kegiatan, maka tidak akan diberikan izin. Karenanya, izin dari Satgas daerah menjadi hal penting, mereka yang menilai.risikonya,” tuturnya.
“Kita masih dalam kondisi pandemi tapi ingin lakukan aktivitas lebih normal. Hal yang perlu dilakukan adalah taat pada pelaksanaan prokes, serta memastikan mereka yang sedang berkegiatan di ruang publik adalah orang-orang dengan risiko yang rendah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perlu dilakukan upaya mitigasi, persiapan yang matang, dan pelaksanaan acara dengan disiplin Prokes, serta implementasi aplikasi PeduliLindungi. “Kami mendorong setiap pelaksanaan event besar untuk memakai aplikasi PeduliLindungi . Sebelum pelaksanaan kegiatan, mintakan QR code ke Kemenkes untuk digunakan di seluruh pintu masuk,” ujar Sonny.
Founder Of Backstagers Indonesia, Krisnanto Sutrisman mengatakan, asosiasi event organizer (EO) perlu mendapatkan sosialisasi dan pelatihan agar lebih memahami prokes dan tata cara melakukan event luring.
“Kami terdiri dari perusahaan event yang beragam, salah satunya adalah konser. Apabila bicara Prokes untuk event, tidak hanya mengacu pada konser, karena ada juga corporate gathering atau marketing activation. Hal ini yang perlu lebih banyak disosialisasikan,” ujarnya.
“Kami perlu pelatihan dan simulasi penanganan Prokes agar orang-orang event bisa lebih ketat mengaturnya. Kami memahami, bahwa event dengan Prokes sebaiknya dilakukan di dalam tempat yang terukur. Mungkin bisa dilakukan di area terbatas, bertahap dan perlahan. Untuk ini, edukasi ke ke masyarakat event harus lebih konkret. Kalau bicara siap, kami siap,” ujar Krisnanto.
Musisi Ivan Kurniawan Arifin (Ivanka Slank), yang hadir pada Dialog Produktif, mengaku merindukan kembali tampil setelah nyaris 2 tahun tidak bisa berinteraksi dengan audiens.
“Hampir 2 tahun puasa berekspresi berkesenian. Untungnya ada teknologi online. Kami sebagai seniman dalam posisi mengikuti apa-apa yang ditetapkan pemerintah untuk mentaati prokes,” ujarnya.
Dengan munculnya kabar konser bakal bisa digelar lagi, Ivanka mengaku sudah berkomunikasi dengan promotor konser. “Kita harus siapkan konsep dari sekarang. Jadi jika nanti waktunya tiba, kita siap,” ujarnya.
Ivanka menyebut, konser God Bless 48 Tahun yang berlangsung di ICE BSD baru-baru ini bisa dijadikan pembelajaran. “Konsepnya hybrid, ada penonton dengan keharusan dites swab antigen selama acara dan setelahnya. Alhamdulillah tidak ada yang terinfeksi (Covid-19),” ujarnya.
"Kami sadar tidak bisa dibuka sepenuhnya, maka ide hybrid bisa jadi hal bagus untuk dilakukan waktu-waktu ini," katanya.
Ivanka menambahkan, dibutuhkan aturan yang jelas terhadap musisi untuk bisa melakukan konser. "Misal daerah dengan level berapa agar bisa melakukan konser. Ini yang kita tunggu. Di industri film aturannya sudah ada. Di musik ini semoga bisa segera direalisasikan aturan yang baku," pungkasnya.
“Bahkan setelah pandemi selesai, fenomena hybrid akan terus bertambah, karena digitalisasi tdk terhindarkan. Dunia musik masuk ke dalam digitalisasi ini. Musik itu bagian dari kesenian, orang akan cenderung kreatif di masa sulit. Banyak karya besar lahir di masa sulit. Nantinya hybrid akan menjadi sesuatu yang jamak,” ungkap Amin.
Alternatif hybrid diberikan sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memfasilitasi kegiatan masyarakat agar tetap produktif namun sekaligus tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan di masa pandemi ini. Antisipasi terjadinya lonjakan kasus harus selalu menjadi prioritas utama setiap pihak.
Mobilitas banyak orang dan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, misalnya konser musik, berpotensi meningkatkan risiko transmisi virus Corona, sehingga harus diiringi dengan aturan dan tata kelola, pembatasan kapasitas dan banyak pedoman lainnya, selain disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Menurut Amin, untuk penyelenggaraan konser atau event seiring membaiknya situasi pandemi, pihaknya harus tetap berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya.
“Dari Kemenparekraf sendiri panduannya adalah CHSE (Cleanliness atau kebersihan, Health atau kesehatan, Safety atau keamanan, dan Environment Sustainability atau kelestarian lingkungan),” ujarnya.
Terdapat pula beberapa aturan lain, seperti diwajibkan tes antigen atau PCR, menghindari interaksi fisik sesama musisi atau mengajak penonton ke panggung, menggunakan instrumen pribadi yang sudah disucihamakan, dan beberapa lainnya.
Terkait perizinan, pihaknya hanya sebatas memberikan rekomendasi. “Kemenparekraf bisa berikan rekomendasi, namun untuk izin wilayah masing-masing itu berada di ranah Pemda, akan berikan izin atau tidak. Tergantung pada dari status wilayahnya,” ujar Amin.
Konser, menurutnya, tetap bisa digelar di masa pandemi dengan melakukan sejumlah improvisasi, misalnya konser di sejumlah titik destinasi wisata superprioritas seperti Labuan Bajo , Mandalika, Danau Toba dan Candi Borobudur tanpa penonton.
“Meski tanpa penonton tapi sangat fenomenal karena idenya menarik, yaitu berlangsung di titik-titik destinasi wisata penting,” ujar Amin.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi, menyampaikan tujuan utama pembukaan kembali industri kreatif adalah untuk membantu memulihkan produktivitas masyarakat, juga pertumbuhan ekonomi.
“Jadi ada proses peralihan di dalamnya. Ada istilah untuk ini, yaitu transisi darurat ke pemulihan, namun harus dilakukan dengan adaptasi kebiasaan baru. Semua pihak harus betul-betul mematuhi prokes dan melaksanakannya dengan aman dari Covid-19,” ujar Sonny.
Dia menambahkan, bila semua elemen berkomitmen dan konsisten, maka upaya membangkitkan ekonomi sekaligus menjaga kesehatan dapat dilakukan, sehingga bisa menurunkan pandemi ke endemi.
Harus diakui, kasus Covid-19 melandai dan terkendali, namun hal ini jangan sampai menimbulkan euforia yang berpotensi membuat kasus kembali naik. Konser musik memerlukan komitmen tegas dari penyelenggara dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tak hanya itu, penyelenggara pun harus membentuk Satgas atau panitia khusus yang berdedikasi mengawasi protokol kesehatan selama konser musik berlangsung.
Ia menegaskan, semua event skala besar harus mendapat izin dari Satgas daerah. Mereka ini yang mengetahui status epidemiologi, cakupan vaksinasi, serta level PPKM daerah terkait. “Selama wilayah itu berada di level PPKM yang tidak mungkin dilaksanakan kegiatan, maka tidak akan diberikan izin. Karenanya, izin dari Satgas daerah menjadi hal penting, mereka yang menilai.risikonya,” tuturnya.
“Kita masih dalam kondisi pandemi tapi ingin lakukan aktivitas lebih normal. Hal yang perlu dilakukan adalah taat pada pelaksanaan prokes, serta memastikan mereka yang sedang berkegiatan di ruang publik adalah orang-orang dengan risiko yang rendah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perlu dilakukan upaya mitigasi, persiapan yang matang, dan pelaksanaan acara dengan disiplin Prokes, serta implementasi aplikasi PeduliLindungi. “Kami mendorong setiap pelaksanaan event besar untuk memakai aplikasi PeduliLindungi . Sebelum pelaksanaan kegiatan, mintakan QR code ke Kemenkes untuk digunakan di seluruh pintu masuk,” ujar Sonny.
Founder Of Backstagers Indonesia, Krisnanto Sutrisman mengatakan, asosiasi event organizer (EO) perlu mendapatkan sosialisasi dan pelatihan agar lebih memahami prokes dan tata cara melakukan event luring.
“Kami terdiri dari perusahaan event yang beragam, salah satunya adalah konser. Apabila bicara Prokes untuk event, tidak hanya mengacu pada konser, karena ada juga corporate gathering atau marketing activation. Hal ini yang perlu lebih banyak disosialisasikan,” ujarnya.
“Kami perlu pelatihan dan simulasi penanganan Prokes agar orang-orang event bisa lebih ketat mengaturnya. Kami memahami, bahwa event dengan Prokes sebaiknya dilakukan di dalam tempat yang terukur. Mungkin bisa dilakukan di area terbatas, bertahap dan perlahan. Untuk ini, edukasi ke ke masyarakat event harus lebih konkret. Kalau bicara siap, kami siap,” ujar Krisnanto.
Musisi Ivan Kurniawan Arifin (Ivanka Slank), yang hadir pada Dialog Produktif, mengaku merindukan kembali tampil setelah nyaris 2 tahun tidak bisa berinteraksi dengan audiens.
“Hampir 2 tahun puasa berekspresi berkesenian. Untungnya ada teknologi online. Kami sebagai seniman dalam posisi mengikuti apa-apa yang ditetapkan pemerintah untuk mentaati prokes,” ujarnya.
Dengan munculnya kabar konser bakal bisa digelar lagi, Ivanka mengaku sudah berkomunikasi dengan promotor konser. “Kita harus siapkan konsep dari sekarang. Jadi jika nanti waktunya tiba, kita siap,” ujarnya.
Ivanka menyebut, konser God Bless 48 Tahun yang berlangsung di ICE BSD baru-baru ini bisa dijadikan pembelajaran. “Konsepnya hybrid, ada penonton dengan keharusan dites swab antigen selama acara dan setelahnya. Alhamdulillah tidak ada yang terinfeksi (Covid-19),” ujarnya.
"Kami sadar tidak bisa dibuka sepenuhnya, maka ide hybrid bisa jadi hal bagus untuk dilakukan waktu-waktu ini," katanya.
Ivanka menambahkan, dibutuhkan aturan yang jelas terhadap musisi untuk bisa melakukan konser. "Misal daerah dengan level berapa agar bisa melakukan konser. Ini yang kita tunggu. Di industri film aturannya sudah ada. Di musik ini semoga bisa segera direalisasikan aturan yang baku," pungkasnya.
(agn)