Pemohon Membludak, Pelayanan Kantor Samsat Kota Bogor Dipindah ke GOR Pajajaran
Rabu, 03 Juni 2020 - 16:48 WIB
loading...
A
A
A
Kepala Seksi Dapen Bapenda Jawa Barat pada Samsat Kota Bogor Randy S saat dikonfirmasi membenarkan membludaknya pelayanan pajak kendaraan bermotor di kantornya. Bahkan antrean terjadi di layanan Samsat Keliling yang dibuka di GOR Pajajaran.
"Membludaknya wajib pajak di kantor Samsat kemudian dialihkan ke tempat terbuka karena dikhawatirkan terjadinya penularan Covid-19. Kita terpaksa membuka layanan mobil Samsat Keliling di dua titik, yakni di area GOR Pajajaran Kota Bogor," jelasnya.
Kebijakan ini atas perintah Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor. Layanan mobil Samsat Keliling ditempatkan di GOR Pajajaran dengan pertimbangan tempat terbuka. (Baca juga: Positif Covid-19 Meningkat, Klaster Pasar Cileungsi Jadi 16 Orang)
Terkait program Triple Untung yang diluncurkan Gubernur Jawa Barat sejak masa pandemi Covid-19, Randy memastikan masih akan terus diberlakukan hingga akhir Juli 2020.
"Intinya program ini, ingin mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari restribusi bea balik nama (BBN) sehingga pajak kendaraan bisa menjadi pemasukan daerah yang dapat diandalkan," katanya. (Baca juga: Selama Sepekan Kasus Positif Covid-19 di Kota Bogor Tak Ada Penambahan)
Selain gratis bea balik nama kendaraan (BBNKB II), program Triple Untung juga memberikan kemudahan kepada wajib pajak dengan bebas denda keterlambatan pembayaran Pajak STNK (Bebas denda PKB) termasuk tidak dikenakan pajak progresif.
"Membludaknya wajib pajak di kantor Samsat kemudian dialihkan ke tempat terbuka karena dikhawatirkan terjadinya penularan Covid-19. Kita terpaksa membuka layanan mobil Samsat Keliling di dua titik, yakni di area GOR Pajajaran Kota Bogor," jelasnya.
Kebijakan ini atas perintah Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor. Layanan mobil Samsat Keliling ditempatkan di GOR Pajajaran dengan pertimbangan tempat terbuka. (Baca juga: Positif Covid-19 Meningkat, Klaster Pasar Cileungsi Jadi 16 Orang)
Terkait program Triple Untung yang diluncurkan Gubernur Jawa Barat sejak masa pandemi Covid-19, Randy memastikan masih akan terus diberlakukan hingga akhir Juli 2020.
"Intinya program ini, ingin mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari restribusi bea balik nama (BBN) sehingga pajak kendaraan bisa menjadi pemasukan daerah yang dapat diandalkan," katanya. (Baca juga: Selama Sepekan Kasus Positif Covid-19 di Kota Bogor Tak Ada Penambahan)
Selain gratis bea balik nama kendaraan (BBNKB II), program Triple Untung juga memberikan kemudahan kepada wajib pajak dengan bebas denda keterlambatan pembayaran Pajak STNK (Bebas denda PKB) termasuk tidak dikenakan pajak progresif.
(thm)
Lihat Juga :