Pemohon Membludak, Pelayanan Kantor Samsat Kota Bogor Dipindah ke GOR Pajajaran
Rabu, 03 Juni 2020 - 16:48 WIB
loading...
Layanan Samsat Keliling (Samling) di area GOR Pajajaran, Tanah Sareal, Rabu (3/6/2020). Foto: SINDOnews/Haryudi
A
A
A
BOGOR - Sejak beberapa hari terakhir, kantor layanan bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bogor yang terletak di Jalan Ir H Juanda, Bogor Tengah, terus dipadati ratusan wajib pajak. Khawatir terjadi kerumunan sehingga menimbulkan risiko terjadinya penularan Covid-19, Samsat akhirnya mengalihkan pelayanan di tempat terbuka.
Layanan Samsat Keliling (Samling) itu dipusatkan di area GOR Pajajaran, Tanah Sareal, sejak Rabu (3/6/2020) ini. Hingga hari ini warga yang mengurus pajak kendaraan masih membludak.
Tingginya minat warga untuk membayar pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bermotor ini dikarenakan beredar informasi bahwa program Triple Untung yang membebaskan denda pajak kendaraan bermotor segera berakhir. Padahal program tersebut masih diperpanjang hingga akhir Juli 2020. (Baca juga: Pelayanan Samsat Kembali Dibuka dengan Syarat dan Ketentuan yang Berlaku)
Abdul Haris, salah seorang wajib pajak asal Ciomas, misalnya, rela mengantre selama dua jam sejak pukul 08.00 -11.00 WIB demi bisa membayar pajak kendaraannya "Habis jam 11 loket sudah tutup, tak terima lagi pelayanan. Di pelayanan mobil yang satu lagi juga tutup tidak terima pembayaran pajak," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Marni Handayani, warga Rancamaya, Bogor Selatan, yang mendapat infomasi bahwa program Triple Untung Samsat Kota Bogor berakhir hari ini. "Informasinya bebas denda hari ini terakhir, makanya sejak pagi sudah antre di Samsat Kota Bogor," jelasnya. (Baca juga: Polisi Pastikan SIM yang Habis Saat PSBB Tak Ditilang)
Layanan Samsat Keliling (Samling) itu dipusatkan di area GOR Pajajaran, Tanah Sareal, sejak Rabu (3/6/2020) ini. Hingga hari ini warga yang mengurus pajak kendaraan masih membludak.
Tingginya minat warga untuk membayar pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bermotor ini dikarenakan beredar informasi bahwa program Triple Untung yang membebaskan denda pajak kendaraan bermotor segera berakhir. Padahal program tersebut masih diperpanjang hingga akhir Juli 2020. (Baca juga: Pelayanan Samsat Kembali Dibuka dengan Syarat dan Ketentuan yang Berlaku)
Abdul Haris, salah seorang wajib pajak asal Ciomas, misalnya, rela mengantre selama dua jam sejak pukul 08.00 -11.00 WIB demi bisa membayar pajak kendaraannya "Habis jam 11 loket sudah tutup, tak terima lagi pelayanan. Di pelayanan mobil yang satu lagi juga tutup tidak terima pembayaran pajak," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Marni Handayani, warga Rancamaya, Bogor Selatan, yang mendapat infomasi bahwa program Triple Untung Samsat Kota Bogor berakhir hari ini. "Informasinya bebas denda hari ini terakhir, makanya sejak pagi sudah antre di Samsat Kota Bogor," jelasnya. (Baca juga: Polisi Pastikan SIM yang Habis Saat PSBB Tak Ditilang)
Lihat Juga :