PPKM di KBB Turun Level, Objek Wisata Boleh Buka dengan Prokes Ketat

Rabu, 20 Oktober 2021 - 06:19 WIB
loading...
PPKM di KBB Turun Level, Objek Wisata Boleh Buka dengan Prokes Ketat
Plt Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan. Foto/Dok.MPI
A A A
BANDUNG BARAT - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) turun ke level 2 dari sebelumnya level 3. Ini menjadikan aktivitas kegiatan di masyarakat terus mengalami pelonggaran dan objek wisata sudah diperbolehkan buka dengan prokes ketat.

Plt Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan mengaku senang dengan adanya penurunan level PPKM di KBB. Itu tercapai berkat kerja keras semua pihak yang bahu membahu melawan pandemi COVID-19 ini secara bersama-sama, tidak kenal lelah, dan konsisten.

"Alhamdulillah KBB saat ini turun ke PPKM level 2. Itu menunjukkan kerja keras tim Satgas COVID-19 KBB baik nakes dan stakeholder lainnya ada hasilnya," ucapnya, Selasa (19/10/2021).

Hengki menilai, capaian tersebut juga tidak terlepas dari tingkat kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19. Edukasi yang diberikan selama ini yang dilakukan hingga tingkat bawah soal pentingnya penerapan prokes berhasil menekan tren kasus yang sebelumnya tinggi.

Vaksinasi COVID-19 juga terus dikebut secara masif kepada masyarakat agar herd immunity di masyarakat menjadi kuat. Saat ini progresnya sudah mencapai 58 persen dan ditargetkan bulan depan angkanya bisa tembus 100 persen. Target tersebut optimistis bakal tercapai dengan serbuan vaksinasi yang dilakukan termasuk dengan jemput bola ke masyarkat.

"Sekarang kita sedang berupaya mengejar vaksinasi 100 persen di bulan November. Harapannya dengan dicapainya angka 100 persen vaksinasi bisa menurunkan KBB ke level 1," sebutnya.

Disinggung terkait kelonggaran di level 2, Hengki menyebutkan, pihaknya akan mengikuti sesuai dengan arahan Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, 2 dan 1 COVID-19 di wilayah Jawa-Bali. Sektor wisata di level 2 boleh buka tetapi ada aturan yang harus diikuti misalnya pembatasan kapasitas pengunjung dan penerapan protokol kesehatan.

"Meski level PPKM sudah turun masyarakat diimbau untuk tidak lengah, tetap jalankan prokes COVID-19 dengan disiplin. Sehingga potensi penyebaran COVID-19 bisa diantisipasi," tegasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1723 seconds (0.1#10.140)