Pemukiman Kesatria Majapahit Terkubur Tanah Sedalam 1 Meter
Rabu, 03 Juni 2020 - 15:43 WIB
loading...
A
A
A
Argumentasi ini, lanjut Wicak, dikuatkan dengan temuan ukel atau hiasan pinggir atap rumah. Di era kerajaan Majapahi, hanya rumah milik bangsawan atau kesatria yang memiliki ukel di tepian atapnya. Sementara untuk luasannya, hunian di situs Grogol juga diperkirakan berukuran besar, berdasarkan sebaran umpak yang ditemukan.
"Pola bangunan ini besar sekali. Satu rumah biasanya terdiri dari 30-36 umpak tambahan mengelilingi empat umpak untuk soko guru. Hunian masyarakat biasa rata-rata 3 x 5 meter persegi," terang Wicak.
Diperkirakan, situs Grogol ini seluas 500 meter persegi. Dia mencatat terdapat 13 titik struktur purbakala yang ditemukan pada kurun waktu tahun 2019. Belasan struktur itu berupa lantai bata merah, dinding, lantai batu koral kombinasi dengan bata merah dan umpak.
Kajian terhadap situs Grogol ini sangat penting guna mengungkap luasan Kota Raja Majapahit dan pembagian permukiman dikala itu. Wicak pun menyatakan, jika temuan-temuan di tahun 2019 sebagian diantaranya sudah dilakukan diekskavasi oleh Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Puslit Arkenas), Jakarta pada Agustus 2019.
"Ada temuan lainnya sebarannya di area sekitar 500 meter persegi. Perkiraan kami berupa kompleks bangunan. Sayang sekali beberapa struktur rusak karena ketidaktahuan masyarakat," tandas Wicak.
"Pola bangunan ini besar sekali. Satu rumah biasanya terdiri dari 30-36 umpak tambahan mengelilingi empat umpak untuk soko guru. Hunian masyarakat biasa rata-rata 3 x 5 meter persegi," terang Wicak.
Diperkirakan, situs Grogol ini seluas 500 meter persegi. Dia mencatat terdapat 13 titik struktur purbakala yang ditemukan pada kurun waktu tahun 2019. Belasan struktur itu berupa lantai bata merah, dinding, lantai batu koral kombinasi dengan bata merah dan umpak.
Kajian terhadap situs Grogol ini sangat penting guna mengungkap luasan Kota Raja Majapahit dan pembagian permukiman dikala itu. Wicak pun menyatakan, jika temuan-temuan di tahun 2019 sebagian diantaranya sudah dilakukan diekskavasi oleh Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Puslit Arkenas), Jakarta pada Agustus 2019.
"Ada temuan lainnya sebarannya di area sekitar 500 meter persegi. Perkiraan kami berupa kompleks bangunan. Sayang sekali beberapa struktur rusak karena ketidaktahuan masyarakat," tandas Wicak.
(eyt)
Lihat Juga :