Polisi sita handphone milik Briptu Dodik

Kamis, 09 Februari 2012 - 18:31 WIB
Polisi sita handphone milik Briptu Dodik
Polisi sita handphone milik Briptu Dodik
A A A
Sindonews.com - Tim Forensik dan Bidpropam dari Polda Jatim masih terus menggali fakta atas dugaan bunuh diri yang dilakukan oleh Briptu Dodik Setiawan, anggota Polsek Kesatuan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjung Wangi, Banyuwangi. Hingga saat ini masih belum didapat kesimpulan penyebab serta motif bunuh diri itu.

"Tim dari Polda Jatim masih bekerja. Dan belum didapat kesimpulan atas tragedi itu," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Tayib ketika dihubungi, Kamis (9/2/2012).

Ia mengungkapkan, untuk menunjang penyelidikkan, Tim Polda Jatim mengamankan 1 unit handphone yang digunakan oleh Briptu Dodik. Sebab, dugaan sementara sebelum mengakhiri hidupnya itu, Briptu Dodik menerima telepon dari seseorang.

"Terkait siapa yang menghubunginya masih kami selidiki. HP yang bersangkutan sudah diamankan," katanya.

Ketika ditanya apakah Briptu Dodik sebelum bunuh diri menghubungi ibunya, Hilman mengaku tidak bisa menyebutkan. Karena hal itu masuk ke wilayah teknis. "Tim masih bekerja. Dengan siapa dia (Briptu Dodik) bekomunikasi," tambahnya.

Seperti diketahui, Polisi dengan NRP 79080620 itu diduga bunuh diri menggunakan senjata api jenis S&W dengan nomor registrasi 62-4389. Senjata tersebut merupakan inventaris Polsek KP3 Tanjungwangi.

Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 16.15 WIB pada Rabu 8/ Febuari 2012, oleh dua anggota Polsek KP3 Tanjung Wangi yang merupakan rekan dari Briptu Dodik. Sebelum kejadian, ketiganya sedang melakukan tugas jaga di Mapolsek Tanjung Wangi. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5096 seconds (0.1#10.140)