Gelombang Ketiga COVID-19 Mengintai, Ridwan Kamil Ingatkan Disiplin Prokes

Senin, 18 Oktober 2021 - 22:14 WIB
loading...
Gelombang Ketiga COVID-19 Mengintai, Ridwan Kamil Ingatkan Disiplin Prokes
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes), agar terhindar dari penularan COVID-19. SINDOnews/Agung
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes), agar terhindar dari penularan COVID-19.

Peringatan tersebut disampaikan Ridwan Kamil menyusul mulai ramainya kembali aktivitas masyarakat yang ditandai dengan kemacetan lalu lintas, khususnya di wilayah aglomerasi Bandung Raya dan Bodebek. Menurutnya, kondisi tersebut perlu disikapi pemda kabupaten/kota dengan disiplin dan penegakan hukum prokes.

Diketahui, suasana di kawasan aglomerasi Bandung Raya dan Bodebek belakangan semakin ramai. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran banyak pihak, terutama epidemiolog di tengah ancaman gelombang ketiga COVID-19 yang sudah diprediksi bakal terjadi akhir tahun ini.

Menurut Ridwan Kamil, kemacetan adalah konsekuensi peningkatan mobilitas masyarakat akibat pelonggaran PPKM. Transisi keadaan dari pendemi ke endemi terus berjalan bertahap. Namun, kata dia, pergerakan orang perlu tetap dipantau secara epidemiologis, sehingga pandemi COVID-19 tetap terkendali.

"Khususnya Kota Bandung saya sampaikan tingkat vaksinasinya yang tertinggi di Jawa Barat. Sehingga, kemungkinan dalam teorinya Kota Bandung menuju herd immunity," ujar Ridwan Kamil dalam Rakor Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Jabar, di Gedung Pakuan Bandung, Senin (18/10/2021).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mencontohkan, vaksinasi dosis pertama di Kota Bandung sudah di angka 90,22 persen atau melebih target 70 persen. Sementara vaksinasi dosis kedua 67,97 persen. Begitu pun dengan Kota Bogor dan Kota Cimahi, vaksinasi dosis pertamanya sudah di atas 80 persen.

Meski begitu, Kang Emil pun kembali mengingatkan bahwa vaksin bukan obat dan orang yang sudah divaksin tetap berpotensi terpapar COVID-19 jika kendor dalam menerapkan disiplin prokes. Oleh karenanya, Kang Emil meminta Satpol PP/TNI/Polri mengawasi pergerakan orang di ruang-ruang publik dan komersial.

"Pemda kabupaten/kota harus memastikan bahwa masyarakat mematuhi protokol kesehatan terutama menghindari kerumunan. Kalau ada keramaian di PKL, tempat makan, dipastikan tidak terjadi kerumunan yang berlebihan. Kalau kerumunannya baik, masih jaga jarak, kita masih izinkan dengan kebijakan-kebijakan prokes," tegasnya.

Kang Emil juga mengatakan bahwa Pemda Provinsi Jabar terus memantau kebijakan ganjil genap yang diberlakukan pemerintah daerah, apakah berjalan konsisten atau tidak.

"Kami juga terus memonitor ganjil genap di Kota Bandung untuk mengurangi mobilitas," ujarnya. Baca: Selundupkan Narkoba ke Lapas Semarang, OTK Lempar Bola Tenis Berisi Sabu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3058 seconds (0.1#10.140)