Dipakai Balap Liar Saat PSBB, Puluhan Motor Disita Polda Jatim

Rabu, 03 Juni 2020 - 15:21 WIB
loading...
A A A
"Kita menindaklanjuti laporan warga dengan cara penindakan selama 4 hari pada minggu lalu. Hasilnya, kami mengamankan barang bukti 302 unit kendaraan bermotor roda dua," imbuhnya.

(Baca juga: Ini Penjelasan Risma Tentang Penanganan COVID-19 di Surabaya )

Terkait balapan liar, Pranatal menyebut, trek-trekan ini dilakukan di jalan utama seperti Jalan Demak hingga sepanjang Jalan MERR Surabaya. Sedangkan untuk sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, banyak ditemukan di Jalan Darmo, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Tunjungan dan sejumlah jalan protokol lainnya.

"Untuk sanksi yang diberikan pada pengemudi yang balapan liar, dikenakan pasal 297 UU Lalu Lintas dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp3 juta," katanya

Sementara untuk pengguna sepeda motor dengan knalpot brong, hukumannya sesuai dengan pasal 285 UU Lalu Lintas yang berbunyi, 'Setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Ledakan Terjadi di Masjid...
Ledakan Terjadi di Masjid Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban
Balap Liar Berbahaya...
Balap Liar Berbahaya dan Ganggu Ibadah, Sahroni Minta Polda Metro Memberantas di 10 Hari Terakhir Puasa!
2 Pelaku Pengusiran...
2 Pelaku Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Ditetapkan Jadi Tersangka
Usai Usir dan Rusak...
Usai Usir dan Rusak Rumah Nenek Elina, Samuel Akhirnya Ditangkap Polda Jatim
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Operasi Zebra 2025,...
Operasi Zebra 2025, Korlantas Gencarkan Penindakan Balap Liar dan Perlindungan Pejalan Kaki
Kakorlantas: Penertiban...
Kakorlantas: Penertiban Balap Liar demi Selamatkan Generasi Muda
Rekomendasi
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Krakatau Posco Tanamkan...
Krakatau Posco Tanamkan Budaya Keselamatan kepada Generasi Muda
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia di Piala AFF U-19 2026
Berita Terkini
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Infografis
Gaya Balap Aneh Aleix...
Gaya Balap Aneh Aleix Espargaro Mampu Jinakkan Motor Aprilia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved