Sekap dan Setubuhi Kekasih yang Masih Belia selama 3 Hari, Oknum Wartawan Diciduk

Senin, 18 Oktober 2021 - 18:05 WIB
loading...
Sekap dan Setubuhi Kekasih...
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan menjelaskan kasus penyekapan dan pencabulan kekasih hatinya yang masih pelajar kelas 3 SMP di hotel. Foto/iNewsTV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Berdalih pembuktian cinta, seorang oknum wartawan media online di Batam menyekap kekasih hatinya yang masih pelajar kelas 3 SMP di sebuah kamar hotel. Selama penyekapan itu, korban mencabuli dan menyetubuhi korban.

Perbuatan cabul Kiki Parulian, oknum wartawan media online di Batam itu terungkap setelah orang tua korban A melapor ke Polresta Barelang. Korban kepada polisi mengaku sudah beberapa kali diajak melakukan hubungan suami istri oleh pelaku.

"Korban dicabuli pelaku beberapa kali di sebuah hotel di Batam," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Demak Gempar! Pelatih Bola Voli Cabuli 13 Gadis Belia, Seorang Korban Hamil 8 Bulan

Reza menjelaskan, kasus pencabulan ini terungkap setelah orang tua korban curiga dengan anaknya yang pada awal Oktober sempat menghilang selama tiga hari tanpa kabar.

Selama beberapa hari itu, korban ternyata dibawa oleh pelaku dan diajak menginap di salah satu hotel di Batam. Reza menyebut, korban pamit kepada orang tuanya pada Jumat 1 Oktober 2021.

"Korban pamit kepada orang tuanya untuk kerja kelompok," kata Reza. Namun korban tidak kunjung pulang sampai Minggu malam, 3 Oktober 2021. "Korban baru pulang pada 3 Oktober 2021 sekitar pukul 23.00 WIB," sebutnya.

Sesampai di rumah, siswi kelas 3 SMP itu diinterogasi oleh orang tuanya. Korban menangis dan menceritakan semuanya. Korban mengaku dibawa menginap oleh tersangka dan tidak diizinkan pulang.

Baca juga: Menantu Bejat, Demi Pesugihan Tega Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Nenek 70 Tahun

Selama tiga hari di penginapan, korban disetubuhi. "Tersangka mengancam korban, jika menceritakan kejadian pada hari itu kepada orang lain maka akan dipukul," ujarnya.

Usai melakukan hubungan layaknya suami istri, tersangka memberi korban uang sebesar Rp150 ribu. "Korban juga diiming-imingi uang," katanya lagi.

Orang tua korban yang tidak terima anaknya disetubuhi, melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Barelang. Polisi dengan cepat melakukan penangkapan. "Tersangka diamankan pada Kamis, 14 Oktober 2021 di kawasan SP Plaza Batuaji," lanjutnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 ayat (1) Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 76 e dengan ancaman 15 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
3 Anak Tersesat di Pelabuhan...
3 Anak Tersesat di Pelabuhan Priok, Pamapta Gerak Cepat Pulangkan ke Cikarang
Polisi Sebut Terapis...
Polisi Sebut Terapis Wanita Tewas di Pejaten Pernah Kerja di Bali
Terapis Tewas di Pejaten...
Terapis Tewas di Pejaten Ternyata Lamar Kerja Pakai KTP Kerabat, Kok Bisa?
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Rekomendasi
Eks PM Israel Serukan...
Eks PM Israel Serukan Netanyahu Digulingkan dengan Tongkat dan Batu
Elon Musk Jadi Kuadriliuner...
Elon Musk Jadi Kuadriliuner Pertama di Dunia, Seberapa Banyak Uangnya?
Militer Iran: AS dan...
Militer Iran: AS dan Israel Tak Punya Pilihan Selain Kalah dan Menyerah!
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved