Pelaku Illegal Logging Menyerahkan Diri, Diduga Libatkan Oknum Perhutani
Senin, 18 Oktober 2021 - 14:35 WIB
loading...
A
A
A
Kedua pelaku yang menyerahkan diri ini berkat adanya pendampingan ProFauna ke kelompok petani desa setempat, agar bila melihat pelakunya diingatkan untuk menyerahkan diri. ProFauna Indonesia sendiri saat ini tengah mendampingi petani desa setempat agar beralih dari menanam pisang menjadi menanam pohon buah - buahan.
Baca juga: 7 Pegawai Ditetapkan Tersangka, Polda Jabar Buru Bos Pinjol Ilegal
Selagi memberikan pendampingan inilah, ProFauna menyosialisasikan ke petani dan tokoh masyarakat setempat, agar bila membujuk dua pelaku yang teridentifikasi melakukan ilegal logging, untuk menyerahkan diri. Kini kata dia, masih ada dua pelaku yang belum diamankan.
"Kami bilang kalau nggak menyerahkan diri nanti dalam mengelola ini repot, jadi ProFauna nggak bisa mendampingi. Jadi kita negosiasi - negosiasi dengan tokoh - tokoh masyarakat, DPO akan selamanya ya jadi DPO, mau belasan tahun pulang ya akan ditangkap, kan gitu lebih baik bertanggungjawab, sehingga petani bisa mengerjakan lahannya dengan tenang, akhirnya menyerahkan tadi malam," terangnya.
Rosek menduga kelima orang yang teridentifikasi melakukan Illegal logging ada yang melindungi. Mengingat dari penuturan tersangka yang telah divonis Yono, mereka semacam jaringan dimana yang mengenal oknum - oknum di atasnya yakni pelaku atas nama Dwi Budi Santoso.
Baca juga: 7 Pegawai Ditetapkan Tersangka, Polda Jabar Buru Bos Pinjol Ilegal
Selagi memberikan pendampingan inilah, ProFauna menyosialisasikan ke petani dan tokoh masyarakat setempat, agar bila membujuk dua pelaku yang teridentifikasi melakukan ilegal logging, untuk menyerahkan diri. Kini kata dia, masih ada dua pelaku yang belum diamankan.
"Kami bilang kalau nggak menyerahkan diri nanti dalam mengelola ini repot, jadi ProFauna nggak bisa mendampingi. Jadi kita negosiasi - negosiasi dengan tokoh - tokoh masyarakat, DPO akan selamanya ya jadi DPO, mau belasan tahun pulang ya akan ditangkap, kan gitu lebih baik bertanggungjawab, sehingga petani bisa mengerjakan lahannya dengan tenang, akhirnya menyerahkan tadi malam," terangnya.
Rosek menduga kelima orang yang teridentifikasi melakukan Illegal logging ada yang melindungi. Mengingat dari penuturan tersangka yang telah divonis Yono, mereka semacam jaringan dimana yang mengenal oknum - oknum di atasnya yakni pelaku atas nama Dwi Budi Santoso.
Lihat Juga :