Kasus Pengrusakan Pabrik di Pekalongan, Kabid Humas Sebut Tak Ada Kriminalisasi
Minggu, 17 Oktober 2021 - 18:49 WIB
loading...
Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Foto: Dok/SINDONews
A
A
A
SEMARANG - Polda Jateng langsung menanggapi kasus pengrusakan inventaris sebuah pabrik tekstil di Pekalongan yang dilakukan dua warga Buaran, Pekalongan. Polisi menyebut tidak ada kriminalisasi dalam perkara itu.
Hal tersebut ditegaskan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. “Tidak ada kriminalisasi dalam kasus tersebut,” tegasnya.
Dia pun meminta kepada siapa pun yang menghembuskan isu kriminalisasi agar mempelajari kasus tersebut dengan benar.
Baca juga: Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Sosok Polisi yang Tulus dan Humanis
"Hak hak tersangka pun sudah digunakan untuk mempraperadilan-kan Polri dalam kasus ini. Buktinya, putusan hakim menolak gugatan dan memutuskan sah tindakan penyidik, dalam artian tidak ada kesalahan prosedur," ungkapnya.
Hal tersebut ditegaskan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. “Tidak ada kriminalisasi dalam kasus tersebut,” tegasnya.
Dia pun meminta kepada siapa pun yang menghembuskan isu kriminalisasi agar mempelajari kasus tersebut dengan benar.
Baca juga: Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Sosok Polisi yang Tulus dan Humanis
"Hak hak tersangka pun sudah digunakan untuk mempraperadilan-kan Polri dalam kasus ini. Buktinya, putusan hakim menolak gugatan dan memutuskan sah tindakan penyidik, dalam artian tidak ada kesalahan prosedur," ungkapnya.
Lihat Juga :