5 Fakta Pemerkosaan Sejumlah Pria Terhadap Remaja di Halmahera Tengah sehingga Korban Tewas

Minggu, 17 Oktober 2021 - 18:06 WIB
loading...
A A A
Para pelaku yang melakukan pemerkosaan secara bergiliran merupakan pekerja tambang di perusahaan tambang nikel terbesar di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Menurut Kapolres Halteng AKBP Nico A Setiawan keempat pelaku yang ditangkap merupakan pekerja PT IWIP. Keempatnya berinisial RR, HL , MS dan SB.

3. Usai diperkosa organ intim korban mengalami pembengkakan

Seminggu setelah kejadian, organ intim NU yang sebelumnya mengalami pendarahan juga bengkak dan bernanah. Korban pun sudah sulit berbicara sehingga akhirnya dirujuk ke RSUD Ternate. Namun korban berinisial NU ini akhirnya meninggal dunia.

4. Para pelaku dijerat pasal berlapis

Penyidik Polres Halmahera Tengah menerapkan Pasal 285 jo 55 KUHP karena pemerkosaan yang dilakukan bergiliran oleh para Pelaku. Namun dengan perkembangan terbaru korban meninggal. Para tersangka akan dijerat dengan pasal pembunuhan. Saat Polres Halteng tengah melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk penerapan pasal yang akan kembali dikenakan terhadap para pelaku.

5. Viral di Media Sosial dan sempat memicu aksi massa
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Program Magang di IWIP...
Program Magang di IWIP Halmahera Tengah Siapkan Talenta Muda Siap Kerja
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Keterlaluan! Nenek 84...
Keterlaluan! Nenek 84 Tahun Dipukuli dan Disekap saat Akan Salat Tahajud
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Infografis
5 Fakta Menarik Burung...
5 Fakta Menarik Burung Hantu Salju, Bersarang di Tanah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved